Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi Paparkan Capaian Prestasi Selama Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PT Riau, Dr. Hj.Diah Sulastri Dewi,S.H, M.H saat wawancara di Refleksi Akhir Tahun 2025.

i

Ketua PT Riau, Dr. Hj.Diah Sulastri Dewi,S.H, M.H saat wawancara di Refleksi Akhir Tahun 2025.

PEKANBARU – Pengadilan Tinggi (PT) Riau menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025). Acara ini mengangkat tema ‘Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat’.

Refleksi Akhir Tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua PT Riau, Dr. Hj.Diah Sulastri Dewi,S.H, M.H, dengan dihadiri oleh jajaran hakim tinggi, pejabat struktural, serta mitra dari kalangan pers.

Dalam sambutannya, Diah Sulastri Dewi menegaskan bahwa refleksi ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan atau formalitas belaka. Baginya, kegiatan ini adalah momentum strategis untuk mengevaluasi seluruh kinerja, inovasi, dan kualitas pelayanan yang telah diberikan selama satu tahun penuh wujud akuntabilitas dan transparansi lembaga pradilan.

“Refleksi Akhir Tahun 2025 merupakan wujud komitmen nyata kami atas akuntabilitas dan transparansi peradilan. Wibawa peradilan itu dibangun oleh integritas dan akuntabilitas, bukan oleh pencitraan,” tegas Diah.

Kinerja Yudisial yang Impresif
Sepanjang tahun 2025, PT Riau yang membawahi 11 Pengadilan Negeri di wilayah Provinsi Riau mencatatkan rapor kinerja yang sangat signifikan. Pada tingkat banding, PT Riau menerima 1.265 perkara dan berhasil memutus sebanyak 1.198 perkara. Angka ini mencerminkan rasio produktivitas penyelesaian perkara yang sangat tinggi, yakni mencapai 95 persen.

Sementara itu, di tingkat pertama, seluruh Pengadilan Negeri di bawah hukum PT Riau menangani total 14.154 perkara dan berhasil memutus 11.404 perkara, atau sekitar 81 persen dari total beban perkara yang ada.

Tak hanya fokus pada angka penyelesaian perkara, PT Riau juga memberikan perhatian serius pada aspek access to justice (akses terhadap keadilan). Fokus utama diberikan pada penerapan keadilan restoratif (restorative justice), diversi dalam perkara anak, serta optimalisasi mediasi dan eksekusi putusan.

Hasilnya cukup menggembirakan:
– Keadilan Restoratif: Mencatat tingkat keberhasilan 31 persen, menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun lalu.
– Diversi Anak: Mencapai tingkat keberhasilan yang tinggi, yaitu sebesar 71 persen.

“Selain pencapaian ini semua, Pengadilan Tinggi Riau merupakan pengadilan pertama di luar wilayah Jawa yang mendapatkan penghargaan dari MA yaitu Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa 2025,” ucap Diah sambil terharu.

Menurut ia, ini merupakan kerja keras semua satuan kerja pradilan. Dan kebanggaan ini bukan hanya bagi satuan kerja pradilan saja, melainkan bagi masyarakat Riau.

Tahun 2025 juga menjadi tahun penguatan fondasi moral bagi PT Riau. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Instruksi Ketua PT Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengadilan yang Bersih, Profesional, dan Pelayanan Prima. Seluruh aparatur peradilan juga telah menandatangani pakta integritas sebagai janji suci dalam menjalankan tugas.

Langkah tegas ini membuahkan hasil dengan semakin bertambahnya satuan kerja di bawah wilayah hukum PT Riau yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari pemerintah.

Mengakhiri paparannya, Diah Sulastri Dewi memberikan apresiasi kepada insan pers yang dianggap sebagai mitra strategis. Menurutnya, peran media sangat krusial dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Capaian di tahun 2025 ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi PT Riau untuk terus menghadirkan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan di masa depan. (Fz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMARI Jakarta Apresiasi Kajati Riau, Dugaan Mafia Hutan Eks PT APSL Mulai Disentuh Hukum
DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna dengan Agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II
Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Lakukan Sosper PP Pekanbaru No.3 Tahun 2023 Tentang PKS
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Siap Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
GEMARI Bongkar Dugaan Skema ‘Kelompok Tani’ di Balik Penguasaan Hutan Eks PT APSL
Polda Riau Launching Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolda Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Perkuat Persatuan
PW HIMMAH Riau Soroti Dugaan Permasalahan Perizinan Pembangunan SLB Santa Lucia di Rumbai
Terjadi Kelangkaan BBM di Riau, Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

GEMARI Jakarta Apresiasi Kajati Riau, Dugaan Mafia Hutan Eks PT APSL Mulai Disentuh Hukum

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna dengan Agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:41 WIB

Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Lakukan Sosper PP Pekanbaru No.3 Tahun 2023 Tentang PKS

Senin, 18 Mei 2026 - 15:38 WIB

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Siap Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Senin, 11 Mei 2026 - 13:33 WIB

GEMARI Bongkar Dugaan Skema ‘Kelompok Tani’ di Balik Penguasaan Hutan Eks PT APSL

Berita Terbaru