DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna dengan Agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II.

i

DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II.

PEKANBARU – Kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II (Kedua) Tahun Sidang 2025/2026.

Selain laporan pelaksanaan Reses sekaligus agenda Penetapan Perubahan Keputusan DPRD Kota Pekanbaru tentang Perubahan Pimpinan Komisi III (Tiga) DPRD Kota Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (25/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Pj Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut, Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua II Dikky Suryadi Khusaini, serta Wakil Ketua III Andry Saputra.

Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid saat menerima laporan hasil Reses dari anggota DPRD Pekanbaru.

Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menyampaikan bahwa melalui rapat paripurna ini, ia sudah menerima laporan pelaksanaan kegiatan reses yang dilaksanakan Anggota DPRD setempat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Alhamdulillah sudah diterima laporan dari para Anggota DPRD hasil reses di dapil masing-masing,” ucapnya.

Laporan reses itu disampaikan pada saat Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II (Kedua) Tahun Sidang 2025/2026, dan Penetapan Perubahan Keputusan DPRD Kota Pekanbaru tentang Perubahan Pimpinan Komisi III (Tiga) DPRD Kota Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid saat menerima laporan hasil Reses dari anggota DPRD Pekanbaru.

Sementara Pj Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa penyampaian laporan reses itu merupakan agenda resmi wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi warga yang mereka terima selama turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Jadi setiap anggota DPRD turun (melakukan reses), itu kan direkapitulasi dan disampaikan dalam bentuk laporan melalui rapat paripurna,” ucapnya.

Dijelaskan Ingot, terdapat berbagai aspirasi yang ditampung anggota DPRD selama reses mulai dari infrastruktur, sosial, kesehatan, hingga pendidikan.

Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid saat menerima laporan hasil Reses dari anggota DPRD Pekanbaru.

“Saya kira itu (aspirasi warga) menjadi masukan bagi pemerintah kota,” ujarnya.

Di samping itu, Pemko Pekanbaru turut mendukung keputusan DPRD melakukan perubahan pimpinan di Komisi III masa jabatan 2024-2029.

“Untuk perubahan AKD (alat kelengkapan dewan), mudah-mudahan ini bisa untuk perbaikan ke depan,” tutup Ingot. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Sambut HUT ke-24, IPKBI Riau Gagas Aksi Solidaritas Peduli Karhutla di Pekanbaru
Empat Kepala Suku Kubu Terima Watikah dan Gelar Kehormatan dari Sultan Siak Sri Indrapura XIII
Menjaga Api Persatuan, Merawat Warisan Leluhur di Bumi Lancang Kuning
Marwah Adab dan Kemandirian Ekonomi: Mengapa Bengkalis Mutlak Menjadi Ibu Kota Provinsi Riau Pesisir
Kesenjangan Dorongan Internal dalam Mencapai Kinerja
Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Riau, Kantor Perwakilan LPS I Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Jurnalis
GEMARI Jakarta Apresiasi Kajati Riau, Dugaan Mafia Hutan Eks PT APSL Mulai Disentuh Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 03:24 WIB

Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Sambut HUT ke-24, IPKBI Riau Gagas Aksi Solidaritas Peduli Karhutla di Pekanbaru

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Empat Kepala Suku Kubu Terima Watikah dan Gelar Kehormatan dari Sultan Siak Sri Indrapura XIII

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Menjaga Api Persatuan, Merawat Warisan Leluhur di Bumi Lancang Kuning

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:09 WIB

Marwah Adab dan Kemandirian Ekonomi: Mengapa Bengkalis Mutlak Menjadi Ibu Kota Provinsi Riau Pesisir

Berita Terbaru