GEMARI Bongkar Dugaan Skema ‘Kelompok Tani’ di Balik Penguasaan Hutan Eks PT APSL

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) menduga adanya skema penggunaan kelompok tani untuk mempertahankan penguasaan kawasan hutan eks PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) yang sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dugaan tersebut resmi dilaporkan GEMARI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Senin (11/5/2026).

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa aktivitas pengelolaan kebun sawit di kawasan hutan yang telah ditertibkan negara diduga masih tetap berjalan melalui sejumlah kelompok tani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga ada pola terselubung dengan menggunakan nama kelompok tani untuk tetap menguasai dan mengelola lahan eks kawasan hutan yang sebelumnya diduga dikuasai PT APSL,” ujar Kori.

Kelompok tani yang dimaksud di antaranya Kelompok Tani Melayu Terpadu (KTMT), Kelompok Tani Maju Bersama (KTMB), dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA).

Menurut GEMARI, pola tersebut patut diduga sebagai upaya mempertahankan keuntungan ekonomi dari kawasan hutan yang telah dilakukan penguasaan kembali oleh negara.

“Jangan sampai kelompok tani hanya dijadikan alat atau tameng untuk menyamarkan penguasaan lahan oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Atas dasar itu, GEMARI mendesak Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa direksi PT APSL beserta pengurus kelompok tani yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lahan tersebut.

Tak hanya itu, GEMARI juga meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya tindak pidana kehutanan, tindak pidana korporasi, hingga potensi praktik korupsi apabila ditemukan adanya pembiaran atau kerja sama terselubung dalam penguasaan kawasan hutan tersebut.

“Kami ingin Kejati Riau membongkar siapa aktor utama di balik dugaan skema ini. Negara tidak boleh kalah terhadap mafia penguasaan kawasan hutan,” Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-27 Rohil, Bupati H. Bistamam Buka Festival Drumband dan Marching Band 2026
Resmi dilantik PW HIMMAH Riau, Ari Latif : Tegaskan Komitmen Membangun Organisasi dan Daerah
AMPDRH Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp57 Miliar di Dinas Perkim Rokan Hulu
Rapat Pleno Pilpeng Pedamaran Tuntas, Mulyadi Unggul dengan 699 Suara sebagai Calon Penghulu Terpilih
Mulyadi Resmi Terpilih sebagai Penghulu Pedamaran dalam Pilpeng Serentak Tahap I
Gelar Pasukan Pengamanan Pilpeng Serentak 2026, Kapolres Rohil: Jaga Netralitas Mutlak, Proses Harus Jujur dan Demokratis
Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Rohil Tekankan Penegakan yang Edukatif dan Humanis
PMI Rohil Bersama Klenteng Kwan Te Tuah Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Peduli Kemanusiaan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Semarak HUT ke-27 Rohil, Bupati H. Bistamam Buka Festival Drumband dan Marching Band 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Resmi dilantik PW HIMMAH Riau, Ari Latif : Tegaskan Komitmen Membangun Organisasi dan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:50 WIB

AMPDRH Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp57 Miliar di Dinas Perkim Rokan Hulu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Rapat Pleno Pilpeng Pedamaran Tuntas, Mulyadi Unggul dengan 699 Suara sebagai Calon Penghulu Terpilih

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Pengamanan Pilpeng Serentak 2026, Kapolres Rohil: Jaga Netralitas Mutlak, Proses Harus Jujur dan Demokratis

Berita Terbaru