DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna dengan Agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II.

i

DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II.

PEKANBARU – Kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II (Kedua) Tahun Sidang 2025/2026.

Selain laporan pelaksanaan Reses sekaligus agenda Penetapan Perubahan Keputusan DPRD Kota Pekanbaru tentang Perubahan Pimpinan Komisi III (Tiga) DPRD Kota Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (25/5/2026).

Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Pj Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut, Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua II Dikky Suryadi Khusaini, serta Wakil Ketua III Andry Saputra.

Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid saat menerima laporan hasil Reses dari anggota DPRD Pekanbaru.

Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menyampaikan bahwa melalui rapat paripurna ini, ia sudah menerima laporan pelaksanaan kegiatan reses yang dilaksanakan Anggota DPRD setempat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Alhamdulillah sudah diterima laporan dari para Anggota DPRD hasil reses di dapil masing-masing,” ucapnya.

Laporan reses itu disampaikan pada saat Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II (Kedua) Tahun Sidang 2025/2026, dan Penetapan Perubahan Keputusan DPRD Kota Pekanbaru tentang Perubahan Pimpinan Komisi III (Tiga) DPRD Kota Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid saat menerima laporan hasil Reses dari anggota DPRD Pekanbaru.

Sementara Pj Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa penyampaian laporan reses itu merupakan agenda resmi wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi warga yang mereka terima selama turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Jadi setiap anggota DPRD turun (melakukan reses), itu kan direkapitulasi dan disampaikan dalam bentuk laporan melalui rapat paripurna,” ucapnya.

Dijelaskan Ingot, terdapat berbagai aspirasi yang ditampung anggota DPRD selama reses mulai dari infrastruktur, sosial, kesehatan, hingga pendidikan.

Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid saat menerima laporan hasil Reses dari anggota DPRD Pekanbaru.

“Saya kira itu (aspirasi warga) menjadi masukan bagi pemerintah kota,” ujarnya.

Di samping itu, Pemko Pekanbaru turut mendukung keputusan DPRD melakukan perubahan pimpinan di Komisi III masa jabatan 2024-2029.

“Untuk perubahan AKD (alat kelengkapan dewan), mudah-mudahan ini bisa untuk perbaikan ke depan,” tutup Ingot. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMARI Jakarta Apresiasi Kajati Riau, Dugaan Mafia Hutan Eks PT APSL Mulai Disentuh Hukum
Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Lakukan Sosper PP Pekanbaru No.3 Tahun 2023 Tentang PKS
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Siap Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
GEMARI Bongkar Dugaan Skema ‘Kelompok Tani’ di Balik Penguasaan Hutan Eks PT APSL
Polda Riau Launching Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolda Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Perkuat Persatuan
PW HIMMAH Riau Soroti Dugaan Permasalahan Perizinan Pembangunan SLB Santa Lucia di Rumbai
Terjadi Kelangkaan BBM di Riau, Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Mata Rantai Obstruction of Justice Terputus, Dr. Yalid: Putusan MK Terbaru Membuka Jalan Bebas bagi JA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

GEMARI Jakarta Apresiasi Kajati Riau, Dugaan Mafia Hutan Eks PT APSL Mulai Disentuh Hukum

Senin, 25 Mei 2026 - 07:37 WIB

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna dengan Agenda Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:41 WIB

Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Lakukan Sosper PP Pekanbaru No.3 Tahun 2023 Tentang PKS

Senin, 18 Mei 2026 - 15:38 WIB

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Siap Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Senin, 11 Mei 2026 - 13:33 WIB

GEMARI Bongkar Dugaan Skema ‘Kelompok Tani’ di Balik Penguasaan Hutan Eks PT APSL

Berita Terbaru