Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Pekerja Pengecatan di RSUD Bagansiapiapi Terlihat Tidak Menggunakan APD

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Aktivitas pengerjaan pengecatan di lingkungan RSUD Pratomo Bagansiapiapi menjadi perhatian setelah sejumlah pekerja diduga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan, Selasa (18/08/2026).

Penggunaan APD merupakan salah satu bagian penting dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pada pekerjaan yang memiliki potensi risiko terhadap keselamatan pekerja. Kondisi tersebut pun dinilai perlu menjadi perhatian pihak terkait agar aspek keselamatan selama proses pengerjaan tetap menjadi prioritas.

Riaupark.com kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Pratomo Bagansiapiapi, Dr. Tri Buana Tungga Dewi, M.Kes., melalui pesan WhatsApp. Konfirmasi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai standar keselamatan kerja serta kelayakan penggunaan APD bagi para pekerja yang melaksanakan pekerjaan pengecatan di lingkungan rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan keselamatan kerja dinilai tidak seharusnya menunggu hingga terjadi kecelakaan terlebih dahulu. Penggunaan APD sejak awal pekerjaan merupakan langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko dan melindungi pekerja selama menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Riaupark.com belum menerima pernyataan resmi dari Direktur RSUD Pratomo Bagansiapiapi, Dr. Tri Buana Tungga Dewi, M.Kes., terkait persoalan tersebut.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak RSUD Pratomo Bagansiapiapi maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.

Riaupark.com berkomitmen menyajikan informasi secara berimbang dengan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

590 Peserta Ikuti Open Recruitment PT SPRH Rohil, 176 Lolos Seleksi Administrasi
Ilhammi Dorong Keterbukaan, Pemerintah dan Pers Diminta Saling Merangkul
Kemana Anggaran Publikasi Media Rohil? Sekda Belum Buka Rincian ke Publik
Polsek Sinaboi Dukung Program Kapolda Riau, Sosialisasikan Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Warga
Publikasi Disdik Rohil Telan Anggaran Ratusan Juta, Media Online Disebut Tak Kebagian Porsi
Resmi Dapat Nomor Urut 3, Meswanto, S.Pd Siap Bertarung di Pilpeng Labuhan Tangga Besar
Meriah! Turnamen Domino Piala Maliki PSI 2026 Resmi Ditutup, Anak Muda Keluar Sebagai Juara
Semarak! 38 Tim Siap Adu Strategi di Turnamen Domino Piala Maliki PSI 2026
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:40 WIB

590 Peserta Ikuti Open Recruitment PT SPRH Rohil, 176 Lolos Seleksi Administrasi

Rabu, 16 September 2026 - 10:13 WIB

Ilhammi Dorong Keterbukaan, Pemerintah dan Pers Diminta Saling Merangkul

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

Kemana Anggaran Publikasi Media Rohil? Sekda Belum Buka Rincian ke Publik

Selasa, 15 September 2026 - 04:32 WIB

Polsek Sinaboi Dukung Program Kapolda Riau, Sosialisasikan Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Warga

Senin, 14 September 2026 - 14:42 WIB

Publikasi Disdik Rohil Telan Anggaran Ratusan Juta, Media Online Disebut Tak Kebagian Porsi

Berita Terbaru