Anggaran Publikasi BPKAD Rohil Rp850 Juta Jadi Sorotan, Transparansi Kerja Sama Media Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Dugaan pengalokasian anggaran publikasi media pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp850 juta tersebut berkaitan dengan publikasi melalui sejumlah media.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan dan penyaluran dana publikasi, terutama mengenai transparansi dalam proses penentuan perusahaan pers yang menjadi mitra kerja BPKAD Rohil.

Sorotan semakin mengemuka karena terdapat perbedaan mekanisme dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil. Pada tahun 2026, Diskominfotiks Rohil disebut mengalokasikan anggaran jasa publikasi media online sekitar Rp582 juta dengan mekanisme kerja sama yang menerapkan proses seleksi secara terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mekanisme tersebut, perusahaan pers yang ingin menjalin kerja sama terlebih dahulu mendapatkan sosialisasi dan diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan melalui sistem e-Wartawan/SIMATRIK. Proses ini dinilai dapat memberikan ruang yang lebih terbuka bagi perusahaan pers sekaligus menjadi instrumen verifikasi terhadap legalitas dan kelengkapan administrasi media.

Sementara itu, anggaran sekitar Rp850 juta pada BPKAD Rohil tercantum dalam paket belanja yang berkaitan dengan jasa iklan/reklame, film dan pemotretan. Minimnya informasi yang diketahui publik mengenai mekanisme penunjukan atau pemilihan perusahaan pers dalam paket tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi proses pengadaannya.

Berdasarkan penelusuran yang menjadi sumber pemberitaan, kegiatan publikasi dengan nilai anggaran tersebut diduga hanya dinikmati oleh sejumlah perusahaan pers, di antaranya media cetak lokal dan media televisi. Kondisi ini menjadi perhatian karena penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Minimnya informasi mengenai mekanisme pemilihan mitra juga dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan membuka ruang dugaan terjadinya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) apabila proses pengadaan tidak dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi. Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui data, dokumen, maupun pemeriksaan dari pihak berwenang.

Sementara itu, Kasubag Umum BPKAD Rohil, Fauzi Amin, yang disebut sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) publikasi media BPKAD, ketika dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2026) memberikan penjelasan terkait peruntukan kegiatan tersebut.

Fauzi menyebut bahwa publikasi yang dikelola BPKAD Rohil hanya diperuntukkan bagi media cetak, televisi dan radio.

“Publikasi hanya untuk media cetak, televisi dan radio,” pungkas Fauzi.

Adanya perbedaan mekanisme antara perangkat daerah dalam pengelolaan anggaran publikasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan pihak terkait.

Publik tentu berharap setiap rupiah anggaran daerah yang digunakan untuk kegiatan publikasi dapat dikelola secara transparan, akuntabel, terbuka dan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan maupun dugaan di tengah masyarakat. Pungkasnya (MH)

Sumber Berita: resonansi.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Oknum KSOP Syahbandar Berinisial Pur Keluar-Masuk Kost yang diduga bebas, Aktivitasnya Jadi Sorotan Publik
Jalan Manggala Ditutup Warga, Pemkab Rohil Diminta Segera Ambil Langkah Konkret
Syarat Ijazah Diduga Bermasalah, Salah Satu Bacalon Penghulu Pedamaran Dilaporkan ke Panwas
Hakim Tolak Pra-Peradilan Tersangka Y, Perkara Dugaan Korupsi TPP PPPK Disdikbud Rokan Hilir Segera Disidangkan
Kadisdikbud Rohil M Nurhidayat Buka Festival Tunas Bahasa Ibu Tahun 2026
Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Pengcab ORADO Rokan Hilir Kunjungi Kodim 0321/Rohil
Dekatkan Layanan, Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Gelar Layanan Lapor Lurah di Bagan Sinembah 
Ketua PeHR-Rohil Hadiri Gerakan Penghijauan Hipemarohi Pekanbaru, Dukung Semangat Pelestarian Lingkungan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 04:16 WIB

Anggaran Publikasi BPKAD Rohil Rp850 Juta Jadi Sorotan, Transparansi Kerja Sama Media Dipertanyakan

Rabu, 2 September 2026 - 12:11 WIB

Mobil Oknum KSOP Syahbandar Berinisial Pur Keluar-Masuk Kost yang diduga bebas, Aktivitasnya Jadi Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 06:08 WIB

Jalan Manggala Ditutup Warga, Pemkab Rohil Diminta Segera Ambil Langkah Konkret

Selasa, 1 September 2026 - 18:34 WIB

Syarat Ijazah Diduga Bermasalah, Salah Satu Bacalon Penghulu Pedamaran Dilaporkan ke Panwas

Selasa, 1 September 2026 - 11:28 WIB

Hakim Tolak Pra-Peradilan Tersangka Y, Perkara Dugaan Korupsi TPP PPPK Disdikbud Rokan Hilir Segera Disidangkan

Berita Terbaru