Syarat Ijazah Diduga Bermasalah, Salah Satu Bacalon Penghulu Pedamaran Dilaporkan ke Panwas

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR, PEKAITAN – Tahapan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) di Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, diwarnai laporan dugaan pelanggaran administrasi Tiga bakal calon penghulu, yakni Wan As’ari, Muyadi, dan Syarifudin, secara resmi mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas (Panwas) Pilpeng pada Senin (31/08/2026) untuk melaporkan dugaan ketidaksesuaian dokumen persyaratan milik salah satu bakal calon penghulu.

Menurut para pelapor, dokumen yang dipersoalkan berkaitan dengan penggunaan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Wan As’ari menilai penggunaan dokumen tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 33 huruf (o) serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2020 Pasal 27 huruf (d) dan Pasal 28 huruf (u), yang mensyaratkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.

Wan As’ari mengaku keberatan karena dirinya telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Ia berharap Panwas Pilpeng bertindak profesional dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen yang dipersoalkan agar seluruh tahapan Pilpeng berlangsung demokratis, transparan, netral, dan sesuai regulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Panwas Pilpeng Kepenghuluan Pedamaran, Zulkifli, didampingi anggota Elfisyah dan Sulaiman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi. Panwas akan segera melakukan kajian terhadap materi laporan, termasuk menelaah legalitas penggunaan Surat Keterangan Pengganti Ijazah sebagai salah satu dokumen persyaratan bakal calon.

Zulkifli menegaskan bahwa proses penanganan dugaan pelanggaran administrasi akan dilakukan secara objektif dan berpedoman pada Perda Nomor 9 Tahun 2015 serta Perbup Nomor 15 Tahun 2020. Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku sebelum diambil keputusan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilpeng Kepenghuluan Pedamaran, Aji Damaryanto, membenarkan adanya laporan yang diterima Panwas. Ia mengatakan pihak panitia telah berkoordinasi dengan Panwas dan akan melanjutkan koordinasi dengan Panitia Pilpeng Kabupaten, mengingat seluruh tahapan dan kebijakan mengacu pada arahan panitia kabupaten serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (DPMK).

Aji menjelaskan, berdasarkan keterangan bakal calon yang dilaporkan, ijazah SMA miliknya telah terbakar sehingga digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang diterbitkan oleh instansi pendidikan berwenang. Saat ini, tahapan Pilpeng masih menunggu proses penetapan calon setelah sebelumnya melewati tahapan seleksi di tingkat kabupaten.

Hingga berita ini diterbitkan, bakal calon penghulu yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, proses koordinasi antara Panwas, Panitia Pilpeng Kepenghuluan, dan Panitia Kabupaten masih berlangsung guna memberikan kepastian hukum sebelum tahapan penetapan calon dilaksanakan. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi dilantik PW HIMMAH Riau, Ari Latif : Tegaskan Komitmen Membangun Organisasi dan Daerah
AMPDRH Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp57 Miliar di Dinas Perkim Rokan Hulu
Rapat Pleno Pilpeng Pedamaran Tuntas, Mulyadi Unggul dengan 699 Suara sebagai Calon Penghulu Terpilih
Mulyadi Resmi Terpilih sebagai Penghulu Pedamaran dalam Pilpeng Serentak Tahap I
Gelar Pasukan Pengamanan Pilpeng Serentak 2026, Kapolres Rohil: Jaga Netralitas Mutlak, Proses Harus Jujur dan Demokratis
Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Rohil Tekankan Penegakan yang Edukatif dan Humanis
PMI Rohil Bersama Klenteng Kwan Te Tuah Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Peduli Kemanusiaan
Wabup Jhony Charles Apresiasi Peran PNM, Hampir 48 Ribu Nasabah di Rohil Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Resmi dilantik PW HIMMAH Riau, Ari Latif : Tegaskan Komitmen Membangun Organisasi dan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:50 WIB

AMPDRH Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp57 Miliar di Dinas Perkim Rokan Hulu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Rapat Pleno Pilpeng Pedamaran Tuntas, Mulyadi Unggul dengan 699 Suara sebagai Calon Penghulu Terpilih

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Mulyadi Resmi Terpilih sebagai Penghulu Pedamaran dalam Pilpeng Serentak Tahap I

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Rohil Tekankan Penegakan yang Edukatif dan Humanis

Berita Terbaru