RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Polemik kinerja manajemen PT SPRH (Perseroda) Rokan Hilir kembali mencuat di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir. Sejumlah karyawan mengaku hingga kini belum menerima hak gaji mereka dalam beberapa waktu terakhir, bahkan menjelang akhir bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan berbagai pihak, salah satunya disampaikan oleh Khalifah Sandra, yang turut mengawal persoalan tersebut Ia menilai kebijakan pimpinan BUMD belum menunjukkan keberpihakan terhadap karyawan, khususnya mereka yang berada pada posisi paling terdampak.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji bukan persoalan baru dan telah beberapa kali dibahas dalam rapat internal bersama pihak perusahaan.
“Kami sudah dua kali mengikuti rapat bersama pihak BUMD untuk membahas status karyawan nonaktif yang ditetapkan oleh PLT Rahmat Hidayat yang tidak sesuai dengan regulasi dan tupoksi PLT kami yang di rumahkan menjadi korban namun hingga sembilan bulan berjalan, belum ada kejelasan terkait pembayaran gaji. Sampai hari ini belum terlihat hasil konkret,” ujarnya, Kamis (19/03/2026).
Situasi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena terjadi di penghujung Ramadhan, saat umat Muslim bersiap menunaikan kewajiban zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Para karyawan mengaku mengalami tekanan ekonomi akibat belum terpenuhinya kebutuhan dasar sehari-hari, sementara kewajiban agama tetap harus dijalankan.
“Kami ingin menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban umat Muslim. Namun kondisi keuangan tidak memungkinkan karena gaji belum dibayarkan.
Terima kasih kami ucap kan kepada pimpinan BUMD rahmatul, ambran, fadil, perwedes, usup, Puluhan juta untuk yang di dalam sanggup kalian keluarkan,,berbentuk pinjaman,tak semua orang yg di rumah kan tidak sanggup kalian keluarkan, tapi yang pergi rapat kemarin butuh dia nak bayar zakat,curhat ke saya,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyayangkan sikap pimpinan yang dianggap kurang membuka ruang komunikasi dan dialog terbuka guna mencari penyelesaian bersama mengenai hak karyawan yang dirumahkan karena mereka masih punya status karyawan.
Ia menambahkan, jumlah karyawan yang sangat membutuhkan sesuai hasil rapat 2 kali sebelum puasa dan pertengahan puasa pembayaran gaji diminta kejelasan namun tidak mendapatkan hasil dan karyawan tersebut meminta berupa pinjaman untuk kebutuhan bulan puasa untuk membayarkan zakat ternyata di abaikan,” tegasnya.
Kececewaan Karyawan mendengar kabar yang karyawan yang aktif mendapatkan pinjaman sesuai gaji pokok kami karyawan yang non aktif untuk meminjam membayarkan zakat saja hanya dikali 1 juta satu orang baru 7 juta untuk tujuh orang sedangkan yang aktif mampu mereka usahakan yang nominalnya lebih kurang ada 10 juta dan 6 juta serta 4 juta sesuai dengan gaji pokok karyawan.
Inikah kebijakan pemimpin yang tidak adil terhadap karyawan yang non aktif karena kami sama sama punya hak semoga pemimpin yang zalim dapat balas yang setimpal.
Menurutnya, pemenuhan hak karyawan seharusnya menjadi prioritas utama manajemen karena menyangkut aspek kemanusiaan serta kepercayaan internal terhadap perusahaan daerah.
Karena itu, ia berharap Bupati Rokan Hilir H. Bistamam selaku Kuasa Pemilik Modal dapat mengambil sikap tegas dengan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan PT SPRH (Perseroda) tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT SPRH (Perseroda) belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji maupun kepastian waktu pencairannya.
Para karyawan berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar hak-hak mereka dapat dipenuhi, sehingga dapat menjalankan kewajiban keagamaan dengan tenang di penghujung Ramadhan. Pungkasnya (MH)














