RIAUPARK.COM | PEKANBARU – Sultan Siak Sri Indrapura XIII, Tengku Nazir atau Sultan Assyaidi Syarif Nazir Abdul Jalil Syarifuddin, menyerahkan Watikah Penganugerahan Darjah Kesultanan Siak Sri Indrapura kepada empat Kepala Suku dari Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Penyerahan Watikah tersebut berlangsung di Pekanbaru, Sabtu (22/8/2026). Penganugerahan ini menjadi momentum penting dalam menjaga serta meneruskan nilai-nilai adat, sejarah dan hubungan kekerabatan yang telah terjalin antara masyarakat Kubu dengan Kesultanan Siak Sri Indrapura.
Empat Kepala Suku yang menerima Watikah sekaligus gelar kehormatan dari Sultan Siak Sri Indrapura XIII tersebut, yakni:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
• Dato’ Muzafar bin Dato’ Indra Setia Rahim, selaku Kepala Suku Hamba Raja, dianugerahi gelar kehormatan Dato’ Indra Setia Putera.
• Dato’ H. Abdul Karim, MY bin M. Yakop, selaku Kepala Suku Aru, dianugerahi gelar kehormatan Dato’ Paduka Setia Diraja.
• Dato’ Nurul Achirin bin Dato’ Kunteng bin Dato’ Jaya Bagak, selaku Kepala Suku Rao, dianugerahi gelar kehormatan Dato’ Jaya Perkasa Putera.
• Dato’ KH. Kamarudin, selaku Kepala Suku Bebas, dianugerahi gelar kehormatan Dato’ Indera Bangsawan.
Penganugerahan gelar kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa, perjuangan dan pengorbanan para Datuk terdahulu, baik kakek maupun orang tua dari para penerima Watikah, yang memiliki sejarah pengabdian serta hubungan dengan Kesultanan Siak Sri Indrapura.
Para Kepala Suku yang menerima Watikah pada kesempatan tersebut merupakan anak, cucu dan zuriat dari Datuk-Datuk Kepala Suku Kenegerian Kubu, Negeri Seribu Kubah, yang sebelumnya telah mendapatkan kepercayaan dari Kerajaan Siak Sri Indrapura pada masa pemerintahan Sultan Siak XII.
Hubungan sejarah tersebut diperkuat dengan adanya sejumlah bukti peninggalan dan dokumen yang menjadi bagian dari sejarah adat, di antaranya Boesluit dari Sultan Siak Sri Indrapura, tombak, keris, pedang, pangkat, kancing baju serta berbagai bukti lainnya yang secara turun-temurun dijaga oleh keluarga dan keturunan para Kepala Suku.
Penyerahan Watikah ini sekaligus menjadi penegasan terhadap pentingnya menjaga kesinambungan sejarah dan adat istiadat agar tetap hidup serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tuanku Sultan Siak Sri Indrapura XIII mengharapkan para penerima Watikah dan gelar kehormatan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjaga marwah serta nilai-nilai adat, mempererat persatuan masyarakat, dan turut menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat adat.
Selain itu, para pemangku adat diharapkan dapat melestarikan adat dan budaya Melayu, menjaga warisan sejarah leluhur, serta menjadi teladan dalam membina masyarakat agar nilai-nilai adat tetap tumbuh dan berkembang di tengah perubahan zaman.
Penganugerahan ini bukan sekadar pemberian gelar kehormatan, tetapi juga menjadi amanah untuk menjaga marwah adat, meneruskan perjuangan para leluhur dan memperkuat hubungan silaturahmi antara Kesultanan Siak Sri Indrapura dengan masyarakat adat di Kenegerian Kubu.
Dengan diterimanya Watikah tersebut, diharapkan para Kepala Suku dapat terus mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga adat, budaya, persatuan dan ketenteraman masyarakat di Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Pungkasnya (MH)














