GEMARI Bongkar Dugaan Skema ‘Kelompok Tani’ di Balik Penguasaan Hutan Eks PT APSL

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) menduga adanya skema penggunaan kelompok tani untuk mempertahankan penguasaan kawasan hutan eks PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) yang sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dugaan tersebut resmi dilaporkan GEMARI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Senin (11/5/2026).

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa aktivitas pengelolaan kebun sawit di kawasan hutan yang telah ditertibkan negara diduga masih tetap berjalan melalui sejumlah kelompok tani.

“Kami menduga ada pola terselubung dengan menggunakan nama kelompok tani untuk tetap menguasai dan mengelola lahan eks kawasan hutan yang sebelumnya diduga dikuasai PT APSL,” ujar Kori.

Kelompok tani yang dimaksud di antaranya Kelompok Tani Melayu Terpadu (KTMT), Kelompok Tani Maju Bersama (KTMB), dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA).

Menurut GEMARI, pola tersebut patut diduga sebagai upaya mempertahankan keuntungan ekonomi dari kawasan hutan yang telah dilakukan penguasaan kembali oleh negara.

“Jangan sampai kelompok tani hanya dijadikan alat atau tameng untuk menyamarkan penguasaan lahan oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Atas dasar itu, GEMARI mendesak Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa direksi PT APSL beserta pengurus kelompok tani yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lahan tersebut.

Tak hanya itu, GEMARI juga meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya tindak pidana kehutanan, tindak pidana korporasi, hingga potensi praktik korupsi apabila ditemukan adanya pembiaran atau kerja sama terselubung dalam penguasaan kawasan hutan tersebut.

“Kami ingin Kejati Riau membongkar siapa aktor utama di balik dugaan skema ini. Negara tidak boleh kalah terhadap mafia penguasaan kawasan hutan,” Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekerjaan Pemeliharaan Gardu Induk Bagansiapiapi Selesai, Kelistrikan Kembali Normal
Pemadaman Listrik Terencana Selama 8 Jam, PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Bagansiapiapi
Polda Riau Launching Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolda Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Perkuat Persatuan
PW HIMMAH Riau Soroti Dugaan Permasalahan Perizinan Pembangunan SLB Santa Lucia di Rumbai
PW HIMMAH Riau Jalin Silaturahmi Bersama Dirut PT BPR Rokan Hilir Bank Rohil
Dorong Kolaborasi Positif, PW HIMMAH Riau Jalin Silaturahmi dengan Anggota DPRD Rokan Hilir Fraksi PKS
PW HIMMAH Riau Jalin Silaturahmi Bersama Kadis PUTR Rokan Hilir, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah
Tokoh Pemuda Rantau Kopar Desak Penanganan Serius Pasca Penggerebekan Narkoba di Kecamatan Rantau Kopar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:14 WIB

Pekerjaan Pemeliharaan Gardu Induk Bagansiapiapi Selesai, Kelistrikan Kembali Normal

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Pemadaman Listrik Terencana Selama 8 Jam, PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Bagansiapiapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:33 WIB

GEMARI Bongkar Dugaan Skema ‘Kelompok Tani’ di Balik Penguasaan Hutan Eks PT APSL

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:38 WIB

Polda Riau Launching Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolda Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Perkuat Persatuan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:50 WIB

PW HIMMAH Riau Soroti Dugaan Permasalahan Perizinan Pembangunan SLB Santa Lucia di Rumbai

Berita Terbaru