GEMARI Bongkar Dugaan Skema ‘Kelompok Tani’ di Balik Penguasaan Hutan Eks PT APSL

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) menduga adanya skema penggunaan kelompok tani untuk mempertahankan penguasaan kawasan hutan eks PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) yang sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dugaan tersebut resmi dilaporkan GEMARI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Senin (11/5/2026).

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa aktivitas pengelolaan kebun sawit di kawasan hutan yang telah ditertibkan negara diduga masih tetap berjalan melalui sejumlah kelompok tani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga ada pola terselubung dengan menggunakan nama kelompok tani untuk tetap menguasai dan mengelola lahan eks kawasan hutan yang sebelumnya diduga dikuasai PT APSL,” ujar Kori.

Kelompok tani yang dimaksud di antaranya Kelompok Tani Melayu Terpadu (KTMT), Kelompok Tani Maju Bersama (KTMB), dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA).

Menurut GEMARI, pola tersebut patut diduga sebagai upaya mempertahankan keuntungan ekonomi dari kawasan hutan yang telah dilakukan penguasaan kembali oleh negara.

“Jangan sampai kelompok tani hanya dijadikan alat atau tameng untuk menyamarkan penguasaan lahan oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Atas dasar itu, GEMARI mendesak Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa direksi PT APSL beserta pengurus kelompok tani yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lahan tersebut.

Tak hanya itu, GEMARI juga meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya tindak pidana kehutanan, tindak pidana korporasi, hingga potensi praktik korupsi apabila ditemukan adanya pembiaran atau kerja sama terselubung dalam penguasaan kawasan hutan tersebut.

“Kami ingin Kejati Riau membongkar siapa aktor utama di balik dugaan skema ini. Negara tidak boleh kalah terhadap mafia penguasaan kawasan hutan,” Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Rohil Hadiri Malam Taptu / Pawai Obor Sambut HUT ke-81 RI
Bupati H. Bistamam Pimpin Apel Malam Taptu dan Pawai Obor Meriahkan HUT RI ke-81 Tahun 2026
Menjaga Api Persatuan, Merawat Warisan Leluhur di Bumi Lancang Kuning
Pengukuhan 36 Paskibraka Rohil 2026, Generasi Muda Siap Kibarkan Sang Merah Putih dengan Penuh Kehormatan
Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai, Urine Tersangka Positif Narkoba
Peringatan Hari Pramuka ke-65, Gudep MAN 1 Rohil Jadikan Momentum Menuju Prestasi
Bupati Rokan Hilir H. Bistamam Resmi Lepas Pawai Karnaval Sempena HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Manajemen PT PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Kapolres Rohil Hadiri Malam Taptu / Pawai Obor Sambut HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Bupati H. Bistamam Pimpin Apel Malam Taptu dan Pawai Obor Meriahkan HUT RI ke-81 Tahun 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Menjaga Api Persatuan, Merawat Warisan Leluhur di Bumi Lancang Kuning

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Pengukuhan 36 Paskibraka Rohil 2026, Generasi Muda Siap Kibarkan Sang Merah Putih dengan Penuh Kehormatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai, Urine Tersangka Positif Narkoba

Berita Terbaru