GEMARI Bongkar Dugaan Skema ‘Kelompok Tani’ di Balik Penguasaan Hutan Eks PT APSL

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) menduga adanya skema penggunaan kelompok tani untuk mempertahankan penguasaan kawasan hutan eks PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) yang sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dugaan tersebut resmi dilaporkan GEMARI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Senin (11/5/2026).

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa aktivitas pengelolaan kebun sawit di kawasan hutan yang telah ditertibkan negara diduga masih tetap berjalan melalui sejumlah kelompok tani.

“Kami menduga ada pola terselubung dengan menggunakan nama kelompok tani untuk tetap menguasai dan mengelola lahan eks kawasan hutan yang sebelumnya diduga dikuasai PT APSL,” ujar Kori.

Kelompok tani yang dimaksud di antaranya Kelompok Tani Melayu Terpadu (KTMT), Kelompok Tani Maju Bersama (KTMB), dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA).

Menurut GEMARI, pola tersebut patut diduga sebagai upaya mempertahankan keuntungan ekonomi dari kawasan hutan yang telah dilakukan penguasaan kembali oleh negara.

“Jangan sampai kelompok tani hanya dijadikan alat atau tameng untuk menyamarkan penguasaan lahan oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Atas dasar itu, GEMARI mendesak Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa direksi PT APSL beserta pengurus kelompok tani yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lahan tersebut.

Tak hanya itu, GEMARI juga meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya tindak pidana kehutanan, tindak pidana korporasi, hingga potensi praktik korupsi apabila ditemukan adanya pembiaran atau kerja sama terselubung dalam penguasaan kawasan hutan tersebut.

“Kami ingin Kejati Riau membongkar siapa aktor utama di balik dugaan skema ini. Negara tidak boleh kalah terhadap mafia penguasaan kawasan hutan,” Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMARI Jakarta Temui Kejari Rohil, Perkuat Sinergitas Kawal Penegakan Hukum
Penyegelan Sementara Saja! KKP Jamin Investasi Rp400 Miliar di KITB Siak Tetap On Track
PT PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi Hadir untuk Masyarakat, 70 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sinaboi Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Polres Rokan Hilir Tinjau Progres Bedah Rumah Warga, Wujud Kepedulian Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rohil Tinjau Koleksi Bagan Tempo Dulu  
Tim Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Tangguh Anti Narkoba Labuhan Tangga Baru, Wujud Komitmen Bersama Lawan Narkoba
Berlangsung Meriah, Open Balap Sound Se-Sumatra 2026 Resmi Ditutup dengan Sukses Besar
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:43 WIB

GEMARI Jakarta Temui Kejari Rohil, Perkuat Sinergitas Kawal Penegakan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:44 WIB

Penyegelan Sementara Saja! KKP Jamin Investasi Rp400 Miliar di KITB Siak Tetap On Track

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:39 WIB

PT PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi Hadir untuk Masyarakat, 70 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:38 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sinaboi Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Rokan Hilir Tinjau Progres Bedah Rumah Warga, Wujud Kepedulian Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru