RIAUPARK.COM | PEKANBARU – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Riau menyoroti dugaan persoalan perizinan pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Santa Lucia milik Yayasan Prayoga Riau yang berlokasi di Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Sekretaris PW HIMMAH Riau, Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya menduga proses pembangunan SLB Santa Lucia tidak sepenuhnya mengikuti regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas PUPR, khususnya terkait rekomendasi penanganan genangan dan banjir.
Menurutnya, rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Dinas PUPR Pekanbaru diduga tidak dijalankan oleh pihak Yayasan Prayoga Riau namun demikian, hingga saat ini pihaknya menilai belum terlihat adanya sanksi tegas terhadap pengembang pembangunan SLB tersebut.
“PW HIMMAH Riau mempertanyakan mengapa rekomendasi teknis yang telah dikeluarkan tidak dijalankan, namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kondisi ini menimbulkan dugaan di tengah masyarakat terkait adanya permainan dalam proses perizinan,” ujar Gunawan, Sabtu (9/5/2026).
PW HIMMAH Riau juga menilai persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan warga sekitar mereka menyebut pembangunan tersebut diduga berpotensi menyebabkan limpahan air yang dapat memicu banjir di lingkungan masyarakat.
Bahkan, menurut keterangan yang diterima PW HIMMAH Riau, terdapat rumah warga yang mengalami dampak hingga pagar roboh akibat derasnya aliran air yang diduga berasal dari area pembangunan SLB Santa Lucia.
Atas kondisi tersebut, PW HIMMAH Riau meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk bersikap transparan dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun rekomendasi teknis yang berlaku.
“Jika memang ada pelanggaran, maka pemerintah harus bertindak tegas agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat,” lanjut Gunawan.
PW HIMMAH Riau juga menyatakan siap menggelar aksi penyampaian aspirasi ke Polda Riau dan Kejati Riau guna mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap seluruh proses perizinan pembangunan SLB Santa Lucia, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, rekomendasi dinas teknis, hingga pengawasan UKL-UPL oleh DLHK Pekanbaru.
Selain itu, PW HIMMAH Riau menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat yang merasa terdampak atas pembangunan tersebut.
“Kami hadir untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Harapan kami, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Pungkasnya (MH)














