SUMUR Laporkan Maraknya Gelanggang Perjudian di Bangko, Beri Tenggat 3×24 Jam untuk Respons Aparat

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Suara Mahasiswa Pemuda Rokan Hilir (SUMUR) secara resmi melaporkan maraknya aktivitas gelanggang perjudian (gelper) di wilayah hukum Polsek Bangko. Laporan tersebut disertai desakan agar aparat segera mengambil tindakan tegas, dengan tenggat waktu respons selama 3×24 jam, Sabtu (4/4/2026).

Dalam pernyataannya, SUMUR menilai keberadaan gelper telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan dampak sosial yang merugikan. Oleh karena itu, mereka meminta Polsek Bangko segera melakukan razia serta penertiban terhadap lokasi-lokasi perjudian yang masih beroperasi.

Ketua SUMUR, M. Ilham Ali, menegaskan bahwa praktik perjudian di Bagansiapiapi masih berlangsung secara terbuka dan terkesan tidak tersentuh penegakan hukum. Ia bahkan menyebutkan salah satu lokasi berada tidak jauh dari kantor Polsek Bangko, dengan jarak diperkirakan hanya sekitar 100 meter.

“Ini menjadi perhatian serius. Aktivitas tersebut berlangsung dekat dengan institusi penegak hukum, sehingga kami meminta tindakan nyata dan tegas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wasekjend SUMUR, Adam Rahmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya dua titik lokasi gelper yang masih aktif beroperasi, yakni di Jalan Manggis dan Jalan Perniagaan, tepatnya di ujung gang dekat area pekong.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah tersebut. Menurutnya, praktik seperti permainan dadu, sabung ayam, dan jenis perjudian lainnya tidak boleh lagi dibiarkan berkembang di Bagansiapiapi.

“Kami tidak ingin lagi melihat aktivitas perjudian merajalela di Bumi Seribu Kubah. Penindakan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” tegasnya.

SUMUR berharap laporan ini menjadi perhatian serius bagi aparat terkait, serta menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian di Kabupaten Rokan Hilir. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Sinaboi Intensif Pantau Lahan Jagung Binaan 4 Hektar
Polres Rokan Hilir Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Ops Antik Lancang Kuning 2026 Dan Kasus Narkoba Bulan Mei 2026
Piala Bupati Rokan Hilir Rayon II Segera Bergulir, Diikuti Klub dari 11 Kecamatan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Sinaboi Gencarkan Patroli Malam dan Aktifkan Kembali Satkamling
GEMARI Jakarta Apresiasi Kajati Riau, Dugaan Mafia Hutan Eks PT APSL Mulai Disentuh Hukum
Polres Rokan Hilir Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Event Wisata Nasional Bakar Tongkang 2026
Peduli Kesehatan Nelayan, Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Pesisir
Pemkab Terima Dividen Sebesar Rp 4.62 Miliar, Bupati Bistamam Puji Kinerja Bank Rokan Hilir
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Sinaboi Intensif Pantau Lahan Jagung Binaan 4 Hektar

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:02 WIB

Polres Rokan Hilir Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Ops Antik Lancang Kuning 2026 Dan Kasus Narkoba Bulan Mei 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Piala Bupati Rokan Hilir Rayon II Segera Bergulir, Diikuti Klub dari 11 Kecamatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:35 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Sinaboi Gencarkan Patroli Malam dan Aktifkan Kembali Satkamling

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

GEMARI Jakarta Apresiasi Kajati Riau, Dugaan Mafia Hutan Eks PT APSL Mulai Disentuh Hukum

Berita Terbaru