RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Takbir di balik bungkamnya Bupati Rokan Hilir (Rohil) dalam dua tahun terakhir (1446 H & 1447 H) saat momen penting daerah dan hari besar keagamaan akhirnya mulai terkuak.
Sikap enggan diwawancarai dan kecenderungan menghindari awak media diduga kuat merupakan bagian dari upaya menghindar dari tumpukan persoalan krusial yang saat ini sedang melanda tata kelola pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Pantauan langsung di lapangan serta rentetan aksi protes menunjukkan bahwa kepemimpinan di Rokan Hilir saat ini sedang dalam kondisi yang “tidak baik-baik saja”.
Daerah ini tengah dihantam berbagai skandal tunda bayar hak-hak dasar masyarakat dan mitra kerja, di antaranya.
Kemacetan gaji perangkat desa, Hak para aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat justru terkatung-katung tanpa kejelasan.
Kewajiban pembayaran terhadap media mitra yang telah menyukseskan syiar keagamaan pada tahun 2025 lalu hingga belum diselesaikan.
Tumpukan Utang Kontraktor dan Konsultan, Banyak proyek fisik dan perencanaan yang selesai dikerjakan namun pembayarannya ditunda, yang mengancam stabilitas ekonomi para pelaku usaha lokal.
Lebih miris lagi, muncul pola kepemimpinan yang dinilai buruk dan tidak responsif. Pemerintah Daerah seolah mengadopsi prinsip “baru bergerak setelah rencana ingin didemo”.
Berbagai persoalan tunda bayar baru mendapat perhatian atau dicari penyelesaiannya setelah masyarakat, perangkat desa, atau mitra kerja mau menggelar aksi unjuk rasa di jalanan.
“Rakyat dipaksa bersuara keras dan demo dulu baru hak-haknya diselesaikan. Ini adalah potret buruk tata kelola pemerintahan. Sekarang menjadi logis mengapa Bupati selalu kabur dan menolak diwawancarai oleh awak media saat Idulfitri maupun Iduladha.
Beliau diduga tidak siap menghadapi pertanyaan kritis mengenai ke mana larinya anggaran daerah hingga terjadi krisis tunda bayar massal ini,” tegas masyarakat di Bagansiapiapi.
Masyarakat rohil menilai, tindakan mengalihkan isu menggunakan rilis sepihak (satu arah) melalui Dinas Kominfotiks adalah cara berlindung yang tidak jentelmen.
Awak media membutuhkan konfirmasi langsung secara tatap muka, bukan teks humas yang sudah dipoles rapi.
Mengecam Sikap Acuh Bupati Rohil yang meremehkan jurnalis dan mengelak dari kewajiban menjelaskan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya kepada publik.
Menuntut Transparansi Anggaran terkait penyebab terjadinya tunda bayar masif (gaji perangkat desa, iklan MTQ 2025, serta dana kontrak/konsultan).
Mendesak Pemkab Rohil Menghentikan Manajemen Pemadam Kebakaran, yaitu pola kerja yang baru mau menyelesaikan hak rakyat setelah terjadi gelombang demonstrasi.
Kebebasan pers dan hak tahu masyarakat dilindungi oleh undang-undang. Jika Bupati Rohil terus memilih bersembunyi dari kejaran konfirmasi media di momen-momen penting, maka publik berhak menilai bahwa kepemimpinan Rokan Hilir saat ini gagal total dalam menjaga amanah rakyat. Pungkasnya (MH)














