Satreskrim Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pemda, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2026/SPKT/Polres Rokan Hilir/Polda Riau tanggal 12 Mei 2026.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial I (39), warga Jalan Pemda Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih dan MID alias I (21), warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP KRIS TOFEL, S.Tr.K., S.I.K. melalui IPDA MUH. FALDI ISKANDAR, S.Tr.K menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Ngatinah yang mengalami pencurian di rumahnya pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu korban pulang ke rumah usai menghadiri pesta dan mendapati kunci gembok rumah telah hilang. Setelah masuk ke dalam rumah, korban melihat kondisi rumah sudah berantakan. Korban kemudian menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang, di antaranya satu unit sepeda motor Supra X 125 beserta STNK dan BPKB, uang tunai Rp1.500.000, STNK sepeda motor KLX, serta dua unit handphone merek Vivo Y20 dan Redmi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan melaporkannya ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (23/5/2026) Tim Resmob Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di daerah Simpang Kerbau, Kecamatan Tanah Putih.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka I. Dari hasil interogasi, I mengakui terlibat dalam membantu penjualan dan menyimpan sepeda motor hasil curian di rumahnya.

Petugas juga menemukan satu buah kaca spion sepeda motor Supra X 125 milik korban di rumah tersangka.

Berdasarkan pengakuan I, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama I dan seorang pelaku lain bernama H yang berperan sebagai eksekutor.

Selanjutnya tim memperoleh informasi keberadaan I di wilayah Simpang Benar. Tim Resmob kembali bergerak dan berhasil mengamankan I tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, I mengakui ikut melakukan pencurian bersama H diketahui berperan sebagai otak pelaku sekaligus pengamat situasi di lokasi kejadian.

Sementara itu, diduga satu pelaku H masih dalam pengejaran petugas karena diduga telah melarikan diri keluar wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah kaca spion sepeda motor Supra X 125 milik korban dan satu unit handphone milik tersangka.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-27 Rohil, Bupati H. Bistamam Buka Festival Drumband dan Marching Band 2026
Resmi dilantik PW HIMMAH Riau, Ari Latif : Tegaskan Komitmen Membangun Organisasi dan Daerah
AMPDRH Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp57 Miliar di Dinas Perkim Rokan Hulu
Rapat Pleno Pilpeng Pedamaran Tuntas, Mulyadi Unggul dengan 699 Suara sebagai Calon Penghulu Terpilih
Mulyadi Resmi Terpilih sebagai Penghulu Pedamaran dalam Pilpeng Serentak Tahap I
Gelar Pasukan Pengamanan Pilpeng Serentak 2026, Kapolres Rohil: Jaga Netralitas Mutlak, Proses Harus Jujur dan Demokratis
Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Rohil Tekankan Penegakan yang Edukatif dan Humanis
PMI Rohil Bersama Klenteng Kwan Te Tuah Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Peduli Kemanusiaan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Semarak HUT ke-27 Rohil, Bupati H. Bistamam Buka Festival Drumband dan Marching Band 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Resmi dilantik PW HIMMAH Riau, Ari Latif : Tegaskan Komitmen Membangun Organisasi dan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:50 WIB

AMPDRH Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp57 Miliar di Dinas Perkim Rokan Hulu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Rapat Pleno Pilpeng Pedamaran Tuntas, Mulyadi Unggul dengan 699 Suara sebagai Calon Penghulu Terpilih

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Pengamanan Pilpeng Serentak 2026, Kapolres Rohil: Jaga Netralitas Mutlak, Proses Harus Jujur dan Demokratis

Berita Terbaru