Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Panipahan

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Respons cepat atas laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Rohil. Pada Rabu, 29 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB, personel berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui call center Polri 110 terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar jembatan yang berlokasi di Gang Cinta RT 003 RW 007 Kep. Panipahan Darat Pasir Limau Kapas Prov. Riau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diketahui bernama PY alias P Bin U. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 13 (tiga belas) plastik bening klip merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp. 2.553.000, satu dompet warna coklat, satu unit handphone android merk Oppo, serta satu bungkus rokok Marlboro.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Panipahan guna proses pengamanan awal. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar AKP M. SODIKIN, S.H., M.H.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

590 Peserta Ikuti Open Recruitment PT SPRH Rohil, 176 Lolos Seleksi Administrasi
Ilhammi Dorong Keterbukaan, Pemerintah dan Pers Diminta Saling Merangkul
Kemana Anggaran Publikasi Media Rohil? Sekda Belum Buka Rincian ke Publik
Polsek Sinaboi Dukung Program Kapolda Riau, Sosialisasikan Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Warga
Publikasi Disdik Rohil Telan Anggaran Ratusan Juta, Media Online Disebut Tak Kebagian Porsi
Resmi Dapat Nomor Urut 3, Meswanto, S.Pd Siap Bertarung di Pilpeng Labuhan Tangga Besar
Meriah! Turnamen Domino Piala Maliki PSI 2026 Resmi Ditutup, Anak Muda Keluar Sebagai Juara
Semarak! 38 Tim Siap Adu Strategi di Turnamen Domino Piala Maliki PSI 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:40 WIB

590 Peserta Ikuti Open Recruitment PT SPRH Rohil, 176 Lolos Seleksi Administrasi

Rabu, 16 September 2026 - 10:13 WIB

Ilhammi Dorong Keterbukaan, Pemerintah dan Pers Diminta Saling Merangkul

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

Kemana Anggaran Publikasi Media Rohil? Sekda Belum Buka Rincian ke Publik

Selasa, 15 September 2026 - 04:32 WIB

Polsek Sinaboi Dukung Program Kapolda Riau, Sosialisasikan Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Warga

Senin, 14 September 2026 - 14:42 WIB

Publikasi Disdik Rohil Telan Anggaran Ratusan Juta, Media Online Disebut Tak Kebagian Porsi

Berita Terbaru