SIAK (RP) – Tanjung Buton Isu penyegelan yang sempat bikin heboh dijawab tuntas. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan investasi ratusan miliar di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Siak, tidak terganggu sama sekali. Penyegelan terhadap PT MNS dan PT TFDI cuma bersifat sementara, murni urusan administrasi izin ruang laut.
Pernyataan tegas itu disampaikan Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, Rabu [24/6/2026].
“Ini Standar, Bukan Menghambat Investasi”
Pung meluruskan: setiap kegiatan di atas ruang laut wajib punya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Aturan ini untuk jaga ekosistem pesisir dan hindari bentrok pemanfaatan laut dengan nelayan atau usaha lain.
“Begitu denda administrasinya dipenuhi, investasi di KITB bisa jalan kembali. Penyegelan ini hanya sementara dan wajib kami lakukan sebagai bentuk pengawasan. Ke depan tidak boleh merusak ekosistem pesisir,” tegas Pung.
KKP justru menegaskan dukungannya penuh ke KITB milik Pemkab Siak. “Penyegelan pasti langsung dibuka setelah administrasi lengkap. Ini hal biasa dan pasti selesai. Kami mendukung investasi di KITB selama sesuai regulasi,” tambahnya.
Yang Distop Cuma Slipway & Dermaga, Pabrik Tetap Jalan
Direktur Utama KITB Eriyanto ikut angkat bicara agar publik nggak salah paham. Penghentian sementara hanya di titik slipway/dudukan penarikan kapal dan dermaga yang proses penimbunannya menjorok ke laut, melebihi bibir tebing.
“PT MNS sudah ajukan izin PKKPRL ke KKP. Ini bagian kelengkapan administrasi biasa,” jelas Eriyanto.
Pembangunan sisi darat seperti workshop, gudang, dan fasilitas utama galangan kapal tetap jalan. “Tidak ada yang terganggu. Kita luruskan supaya nggak ada misinformasi,” ujarnya.
22 Tahun Ditunggu, Galangan Kapal Rp400 Miliar Akhirnya Masuk
PT MNS adalah investor pertama yang berani masuk KITB setelah kawasan ini berdiri 22 tahun lewat Perda Siak No. 8/2004. Galangannya diresmikan langsung Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, http://M.Si.
Investasi tahap 1 + 2 tembus Rp400 miliar lebih. Kalau sudah beroperasi, galangan kapal ini diprediksi serap 200+ tenaga kerja lokal Siak.
“Ini sejarah buat KITB. Investor pertama, nilai besar, tenaga kerja banyak. Makanya kita minta semua pihak dukung, tapi tetap taat aturan,” tutup Eriyanto.
Intinya: KKP jaga laut, investor lengkapi izin, KITB tetap tumbuh. Penyegelan dibuka, pembangunan lanjut, ekonomi Siak jalan. **














