Panwas Pilpeng Pedamaran Desak Evaluasi Kinerja Panitia, Rekomendasi Disampaikan ke Dinas PMK dan Komisi A DPRD Rohil

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | BAGANSIAPIAPI – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Serentak Tahap I Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, meminta evaluasi terhadap kinerja panitia penyelenggara menyusul laporan dugaan ketidaknetralan dalam proses verifikasi administrasi pencalonan penghulu.

Rekomendasi tersebut disampaikan melalui surat Nomor : 19/Pas-Pd/X/2026 yang ditembuskan kepada Bupati Rokan Hilir C/q Panitia Monitoring Kabupaten Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) serta Komisi A DPRD Rokan Hilir, Jumat (09/10/2026).

Polemik ini berkaitan dengan rapat pleno Panitia Pilpeng Pedamaran yang diketuai Aji Damaryanto pada 3 Oktober 2026. Rapat tersebut membahas pembuktian dan perbaikan proses verifikasi Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang digunakan Effendi Simbolon dalam pencalonan sebagai Balon Penghulu Pedamaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 13/PAN-PILPENG/PD/X/2026 tanggal 3 Oktober 2026, yang menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan terkait status pencalonan yang bersangkutan.

Ketua Panwas Kepenghuluan Pedamaran, Zulkifli, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut berawal dari laporan dua bakal calon penghulu pedamaran, Wan As’ari dan Mulyadi. Keduanya menyampaikan keberatan terkait dugaan ketidaknetralan dan keberpihakan panitia dalam tahapan verifikasi.

Panwas juga menyoroti proses verifikasi ulang dokumen Effendi Simbolon yang dinilai perlu ditelaah berdasarkan aturan dan kewenangan panitia. Atas persoalan tersebut, Panwas meminta pihak terkait memeriksa dokumen, keterangan para pihak, serta dasar pengambilan keputusan secara objektif.

Zulkifli menambahkan, Panwas telah menyampaikan tembusan kepada Panitia Monitoring Kecamatan Pekaitan, Panitia Monitoring Kabupaten Rokan Hilir, H.Hasbullah, S.Ag, serta Komisi A DPRD Rokan Hilir.

Koordinasi itu bertujuan menyampaikan persoalan yang berkembang sekaligus mendorong evaluasi pelaksanaan tahapan Pilpeng agar berjalan transparan, netral, dan sesuai ketentuan yang berlaku, ujarnya.

Sementara itu, awak media online Riaupark.com telah mengisi buku tamu untuk meminta konfirmasi langsung kepada H.Hasbullah, S.Ag. Namun, menurut keterangan petugas Satpol PP, yang bersangkutan sedang mengikuti rapat sehingga belum dapat ditemui.

Media bermaksud mengklarifikasi penerapan aturan penjaringan dan verifikasi persyaratan administrasi bakal calon, khususnya penggunaan SKPI oleh Effendi Simbolon dan Konfirmasi juga diperlukan terkait informasi mengenai ijazah SMA yang disebut baru ditunjukkan setelah persoalan SKPI mencuat. Hingga berita ini disusun, penjelasan langsung dari pihak terkait belum diperoleh.

Dalam surat Nomor : 20/Pas-Pd/X/2026 disampaikan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Pedamaran prihal evaluasi kinerja Panitia Pilpeng Pedamaran. Surat evaluasi tersebut mencakup dugaan pelaksanaan tugas di luar kewenangan, persoalan kompetensi, serta dugaan ketidaknetralan panitia.

Panwas merujuk Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pemilihan Penghulu, khususnya Pasal 9 ayat (2) huruf a mengenai prinsip kemandirian dan tidak memihak, serta Pasal 32 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) terkait netralitas, objektivitas, dan pembuktian keabsahan dokumen.

Melalui rekomendasi tersebut, Panwas berharap BPKep Pedamaran dan pihak berwenang menindaklanjuti persoalan ini secara proporsional sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

Evaluasi diharapkan dapat memperjelas dasar verifikasi administrasi pencalonan, memastikan prosedur diterapkan secara konsisten, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilpeng di Kepenghuluan Pedamaran. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Cabang Rokan Hilir soroti Rekomendasi Dungu Bupati Rokan Hilir yang campuri Proses Pemilihan Penghulu, 6 Desa Alami Penundaan
Sebelum Matahari Terbit, Polsek Bangko Pusako Hadir di Masjid: Dengar Langsung Suara hati warga
Jaga Keselamatan Pengguna jalan Malam Hari, Tim SIGAP 110 Polres Rokan Hilir Patroli Jalur Lintas Riau–Sumut
Polsek Sinaboi Tanam Jagung Pipil di Lahan 4 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polemik SKPI Pilpeng Pedamaran Memanas, Wan As’ari dan Mulyadi Desak Panitia Tindak Lanjuti Rekomendasi Panwas
SKPI Effendi Simbolon Jadi Sorotan, Panitia Pilpeng Pedamaran Diduga Bermasalah
Korupsi Dana Hibah KNPI Rohil Rampung Disidik Polres Rohil, Tersangka Diserahkan ke Kejari untuk Diadili di Tipikor Pekanbaru
Tabligh Akbar Semarak Hari Jadi ke-27 Rohil, Sekda Fauzi Efrizal Ajak Masyarakat Perkuat Syukur dan Kebersamaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:29 WIB

HMI Cabang Rokan Hilir soroti Rekomendasi Dungu Bupati Rokan Hilir yang campuri Proses Pemilihan Penghulu, 6 Desa Alami Penundaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:03 WIB

Sebelum Matahari Terbit, Polsek Bangko Pusako Hadir di Masjid: Dengar Langsung Suara hati warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:54 WIB

Jaga Keselamatan Pengguna jalan Malam Hari, Tim SIGAP 110 Polres Rokan Hilir Patroli Jalur Lintas Riau–Sumut

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Polsek Sinaboi Tanam Jagung Pipil di Lahan 4 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Polemik SKPI Pilpeng Pedamaran Memanas, Wan As’ari dan Mulyadi Desak Panitia Tindak Lanjuti Rekomendasi Panwas

Berita Terbaru