Layanan Koperasi Dipertanyakan, Nasabah Soroti Prosedur Pinjaman di Brother

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Kehadiran Koperasi Brother di Jalan Utama Nelayan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah keluhan dari nasabah terkait proses pengajuan pinjaman.

Temuan ini mencuat saat tim media Riaupark.com melakukan penelusuran langsung di lapangan dan melihat langsung beberapa pihak yang pernah bertransaksi dengan koperasi tersebut.

Salah satu nasabah, Jaka, mengungkapkan adanya praktik yang dinilai tidak lazim dalam proses peminjaman dana, Jum’at (01/05/2026)

Ia menyebutkan bahwa setiap nasabah yang ingin mengajukan pinjaman secara cepat diwajibkan untuk membayar sejumlah uang terlebih dahulu melalui karyawan, sebelum proses pengajuan diproses lebih lanjut.

Menurut Jaka, kebijakan tersebut dirasa memberatkan dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi serta kejelasan prosedur yang diterapkan oleh pihak koperasi.

Ia berharap ada penjelasan resmi agar nasabah tidak merasa dirugikan atau dibingungkan oleh aturan yang tidak disosialisasikan secara terbuka.

Temuan ini pun memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar, terutama bagi mereka yang bergantung pada layanan koperasi sebagai akses keuangan alternatif.

Kejelasan mekanisme dan perlindungan terhadap nasabah dinilai menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh pengelola.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh pihak Riaupark.com kepada Hawa, yang disebut sebagai pihak terkait dalam operasional koperasi tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp belum mendapatkan tanggapan dengan mencuatnya persoalan ini, publik berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak Koperasi Brother.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan nasabah serta memastikan praktik layanan keuangan berjalan sesuai dengan prinsip yang berlaku. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PeHR-Rohil Bersama Kapolsek Sinaboi Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove, Perkuat Benteng Pesisir dan Sukseskan Mangrove Fest 2026
Perjuangan Tak Sia-sia, PS Kepenghuluan Sinaboi Raih Tiket Semifinal Upika Sinaboi Cup 2026
Kapolsek Sinaboi dan Camat Sinaboi Resmi Membuka Turnamen Futsal Upika Sinaboi Cup 2026
Pekerjaan Pemeliharaan Gardu Induk Bagansiapiapi Selesai, Kelistrikan Kembali Normal
Pemadaman Listrik Terencana Selama 8 Jam, PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Bagansiapiapi
GEMARI Bongkar Dugaan Skema ‘Kelompok Tani’ di Balik Penguasaan Hutan Eks PT APSL
Polda Riau Launching Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolda Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Perkuat Persatuan
PW HIMMAH Riau Soroti Dugaan Permasalahan Perizinan Pembangunan SLB Santa Lucia di Rumbai
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:53 WIB

PeHR-Rohil Bersama Kapolsek Sinaboi Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove, Perkuat Benteng Pesisir dan Sukseskan Mangrove Fest 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:42 WIB

Perjuangan Tak Sia-sia, PS Kepenghuluan Sinaboi Raih Tiket Semifinal Upika Sinaboi Cup 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:57 WIB

Kapolsek Sinaboi dan Camat Sinaboi Resmi Membuka Turnamen Futsal Upika Sinaboi Cup 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:14 WIB

Pekerjaan Pemeliharaan Gardu Induk Bagansiapiapi Selesai, Kelistrikan Kembali Normal

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Pemadaman Listrik Terencana Selama 8 Jam, PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Bagansiapiapi

Berita Terbaru