Forkopimda Rokan Hilir Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda, Pemkab Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan peninjauan lapangan dalam Operasi Terpadu Tanggap Wilayah terkait penetapan Status Quo (Stanvas) pada lahan perkebunan PT Torganda yang bersengketa dengan KSB, WUSKU, dan KKP, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan diawali rapat koordinasi di Kecamatan Tanjung Medan, kemudian dilanjutkan peninjauan langsung ke lokasi sengketa di Kecamatan Pujud. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA., serta unsur Forkopimda lainnya.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah juga telah menetapkan penghentian aktivitas di lokasi sengketa serta pemasangan plang Status Quo dan rencana Pos Pengamanan Terpadu.

Wakil Bupati Rokan Hilir menyampaikan bahwa Pemkab tidak akan menerbitkan atau merekomendasikan perizinan kepada PT Torganda sebelum terdapat penyelesaian yang jelas, serta meminta seluruh pihak menyelesaikan persoalan secara bermartabat melalui musyawarah.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus menjalankan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk melakukan kajian dan perhitungan terhadap kewajiban perpajakan PT Torganda sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses peninjauan, Forkopimda juga melaksanakan pemasangan plang larangan aktivitas dan tapal batas sementara.

Kegiatan sempat diwarnai penolakan dari sekitar 200 karyawan, namun situasi berhasil dikendalikan secara persuasif dan tetap kondusif.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan Polri akan mengawal proses penyelesaian konflik secara profesional demi menjaga keamanan wilayah.

Dari hasil peninjauan, masih ditemukan sejumlah persoalan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, antara lain dugaan belum lengkapnya HGU, kewajiban perpajakan, serta ketidakpatuhan perizinan.

Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti dengan koordinasi bersama Satgas PKH dan instansi terkait. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak! 38 Tim Siap Adu Strategi di Turnamen Domino Piala Maliki PSI 2026
Heboh! Logo Hari Jadi Rokan Hilir ke-27 Diluncurkan, Kominfo Rohil Diduga Andalkan ChatGPT
Janji Pembaruan Bupati Rohil Disorot, Wartawan Pertanyakan Transparansi Anggaran Publikasi 2026
Diduga Hindari Awak Media, Plt Kepala BPKAD Rohil Keluar Lewat Pintu Belakang, Anggaran Rp850 Juta
Penetapan Calon dan DPT Pilpeng Pedamaran Diwarnai Boikot, Panwas Limpahkan Berkas Klarifikasi ke Kabupaten
Polres Rohil Gencarkan Anouncer Keliling Cegah Karhutla, Sasar Pasar hingga Permukiman
Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Juara Rayon I dan II Diadu, Bupati H. Bistamam Serahkan Trofi dan Medali kepada PSSI Rokan Hilir
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:10 WIB

Semarak! 38 Tim Siap Adu Strategi di Turnamen Domino Piala Maliki PSI 2026

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Logo Hari Jadi Rokan Hilir ke-27 Diluncurkan, Kominfo Rohil Diduga Andalkan ChatGPT

Jumat, 11 September 2026 - 11:09 WIB

Janji Pembaruan Bupati Rohil Disorot, Wartawan Pertanyakan Transparansi Anggaran Publikasi 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WIB

Diduga Hindari Awak Media, Plt Kepala BPKAD Rohil Keluar Lewat Pintu Belakang, Anggaran Rp850 Juta

Kamis, 10 September 2026 - 12:02 WIB

Penetapan Calon dan DPT Pilpeng Pedamaran Diwarnai Boikot, Panwas Limpahkan Berkas Klarifikasi ke Kabupaten

Berita Terbaru