Forkopimda Rokan Hilir Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda, Pemkab Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan peninjauan lapangan dalam Operasi Terpadu Tanggap Wilayah terkait penetapan Status Quo (Stanvas) pada lahan perkebunan PT Torganda yang bersengketa dengan KSB, WUSKU, dan KKP, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan diawali rapat koordinasi di Kecamatan Tanjung Medan, kemudian dilanjutkan peninjauan langsung ke lokasi sengketa di Kecamatan Pujud. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA., serta unsur Forkopimda lainnya.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama.

Pemerintah juga telah menetapkan penghentian aktivitas di lokasi sengketa serta pemasangan plang Status Quo dan rencana Pos Pengamanan Terpadu.

Wakil Bupati Rokan Hilir menyampaikan bahwa Pemkab tidak akan menerbitkan atau merekomendasikan perizinan kepada PT Torganda sebelum terdapat penyelesaian yang jelas, serta meminta seluruh pihak menyelesaikan persoalan secara bermartabat melalui musyawarah.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus menjalankan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk melakukan kajian dan perhitungan terhadap kewajiban perpajakan PT Torganda sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses peninjauan, Forkopimda juga melaksanakan pemasangan plang larangan aktivitas dan tapal batas sementara.

Kegiatan sempat diwarnai penolakan dari sekitar 200 karyawan, namun situasi berhasil dikendalikan secara persuasif dan tetap kondusif.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan Polri akan mengawal proses penyelesaian konflik secara profesional demi menjaga keamanan wilayah.

Dari hasil peninjauan, masih ditemukan sejumlah persoalan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, antara lain dugaan belum lengkapnya HGU, kewajiban perpajakan, serta ketidakpatuhan perizinan.

Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti dengan koordinasi bersama Satgas PKH dan instansi terkait. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duka Korban Tol Pekanbaru–Dumai, Bupati Rohil H. Bistamam Turun Langsung Beri Santunan
Bentengi Generasi Muda, Polsek Sinaboi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 1 Sinaboi
Bupati Rohil Bistamam Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Maut Ambulans di Tol Permai
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan
Bupati Rohil Sampaikan Keprihatinan Mendalam atas Musibah Kebakaran di Jalan Sepakat Bulan
7 Rumah Ludes Terbakar, Atas Arahan Bupati Pemkab Rokan Hilir Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Bagan Hulu
Kejari Rokan Hilir Gelar “Ngobjar” Forkopimda Dan Masyarakat Padati Layanan Terpadu Di Bagansiapiapi
Polsek Sinaboi Gelar KRYD Akhir Pekan, Pastikan Wilayah Hukum Aman Dan Kondusif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:02 WIB

Duka Korban Tol Pekanbaru–Dumai, Bupati Rohil H. Bistamam Turun Langsung Beri Santunan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:00 WIB

Bentengi Generasi Muda, Polsek Sinaboi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 1 Sinaboi

Senin, 8 Juni 2026 - 09:55 WIB

Bupati Rohil Bistamam Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Maut Ambulans di Tol Permai

Senin, 8 Juni 2026 - 03:02 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:05 WIB

7 Rumah Ludes Terbakar, Atas Arahan Bupati Pemkab Rokan Hilir Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Bagan Hulu

Berita Terbaru