RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Suara Mahasiswa Pemuda Rokan Hilir (SUMUR) secara resmi melaporkan maraknya aktivitas gelanggang perjudian (gelper) di wilayah hukum Polsek Bangko. Laporan tersebut disertai desakan agar aparat segera mengambil tindakan tegas, dengan tenggat waktu respons selama 3×24 jam, Sabtu (4/4/2026).
Dalam pernyataannya, SUMUR menilai keberadaan gelper telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan dampak sosial yang merugikan. Oleh karena itu, mereka meminta Polsek Bangko segera melakukan razia serta penertiban terhadap lokasi-lokasi perjudian yang masih beroperasi.
Ketua SUMUR, M. Ilham Ali, menegaskan bahwa praktik perjudian di Bagansiapiapi masih berlangsung secara terbuka dan terkesan tidak tersentuh penegakan hukum. Ia bahkan menyebutkan salah satu lokasi berada tidak jauh dari kantor Polsek Bangko, dengan jarak diperkirakan hanya sekitar 100 meter.
“Ini menjadi perhatian serius. Aktivitas tersebut berlangsung dekat dengan institusi penegak hukum, sehingga kami meminta tindakan nyata dan tegas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wasekjend SUMUR, Adam Rahmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya dua titik lokasi gelper yang masih aktif beroperasi, yakni di Jalan Manggis dan Jalan Perniagaan, tepatnya di ujung gang dekat area pekong.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah tersebut. Menurutnya, praktik seperti permainan dadu, sabung ayam, dan jenis perjudian lainnya tidak boleh lagi dibiarkan berkembang di Bagansiapiapi.
“Kami tidak ingin lagi melihat aktivitas perjudian merajalela di Bumi Seribu Kubah. Penindakan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” tegasnya.
SUMUR berharap laporan ini menjadi perhatian serius bagi aparat terkait, serta menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian di Kabupaten Rokan Hilir. Pungkasnya (MH)














