Kuorum Terpenuhi, 41 Anggota DPRD Rohil Hadiri Paripurna Perubahan APBD 2026

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-27 Masa Sidang Ketiga DPRD Rokan Hilir yang digelar di Ruang Sidang DPRD Rohil, Rabu (30/9/2026) malam. Rapat dimulai pukul 23.33 WIB.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rokan Hilir, Maston, S.H., didampingi Wakil Ketua II Imam Suroso dan Wakil Ketua III Basiran Nur Efendi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna turut dihadiri Bupati Rokan Hilir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Sidang dinyatakan memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum setelah dihadiri 41 dari total 45 anggota DPRD Rokan Hilir yang berasal dari seluruh fraksi.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hilir yang disampaikan juru bicara Banggar, Darwis, disepakati sejumlah penyesuaian dalam struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Untuk pendapatan daerah, disepakati sebesar Rp2.378.623.777.501,00 atau sekitar Rp2,37 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp221,07 miliar dibandingkan APBD murni yang sebelumnya sebesar Rp2,15 triliun.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.382.393.271.510,20 atau sekitar Rp2,38 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp160,83 miliar dari alokasi awal sebesar Rp2,22 triliun.

Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI ditetapkan sebesar Rp3,96 miliar.

Setelah memperhitungkan pengeluaran berupa penyertaan modal sebesar Rp200 juta untuk PT BPR Rokan Hilir, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp0 atau nihil.

Juru Bicara Banggar DPRD Rokan Hilir, Darwis, menjelaskan bahwa penyesuaian APBD Perubahan tersebut tidak diarahkan untuk mengakomodasi program maupun kegiatan baru. Fokusnya adalah menyelesaikan kewajiban daerah yang masih tertunda sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah.

“Perubahan APBD TA 2026 ini difokuskan pada penuntasan kewajiban yang telah ada. Walaupun pembahasan dilakukan dalam waktu marathon dan relatif singkat, seluruh tahapan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kecermatan, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan,” ujar Darwis.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Perda Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2026 diberlakukan. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSSI Rohil Dampingi Kadisparpora Tinjau Lapangan KONI, Fasilitas Olahraga Bakal Dibenahi
Kebakaran Hebat di Jalan H. Yahya, 13 Rumah dan 1 Pekong Ludes Dilalap Si Jago Merah
Sijago Merah Kembali Mengamuk, 8 Rumah Warga dan 1 Pekong di Jalan H. Yahya Dilalap Api
Jauh dari Ibu Kota Kabupaten, MAS Islahiyah Panipahan Raih Lima Prestasi di OMI Rohil 2026
Dikukuhkan Sebagai Ketua MKA LAM Rohil, H. Fuad Ahmad Terima Bibit Pohon dari Kapolres Rokan Hilir
Polres Rokan Hilir Gelar “Green Coaching Clinic”, Gabungkan Edukasi Tertib Lalu Lintas & Kepedulian Lingkungan
Tanam 100 Pohon, Polsek Simpang Kanan Dukung Program 1 Juta Pohon Kapolda Riau
MENOLAK LUPA SEJARAH KELAM: Menjaga Ideologi Kebangsaan di Bumi Lancang Kuning
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Ketua PSSI Rohil Dampingi Kadisparpora Tinjau Lapangan KONI, Fasilitas Olahraga Bakal Dibenahi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Kebakaran Hebat di Jalan H. Yahya, 13 Rumah dan 1 Pekong Ludes Dilalap Si Jago Merah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Sijago Merah Kembali Mengamuk, 8 Rumah Warga dan 1 Pekong di Jalan H. Yahya Dilalap Api

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:38 WIB

Kuorum Terpenuhi, 41 Anggota DPRD Rohil Hadiri Paripurna Perubahan APBD 2026

Rabu, 30 September 2026 - 11:32 WIB

Jauh dari Ibu Kota Kabupaten, MAS Islahiyah Panipahan Raih Lima Prestasi di OMI Rohil 2026

Berita Terbaru