Penyegelan Sementara Saja! KKP Jamin Investasi Rp400 Miliar di KITB Siak Tetap On Track

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK (RP) – Tanjung Buton Isu penyegelan yang sempat bikin heboh dijawab tuntas. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan investasi ratusan miliar di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Siak, tidak terganggu sama sekali. Penyegelan terhadap PT MNS dan PT TFDI cuma bersifat sementara, murni urusan administrasi izin ruang laut.

Pernyataan tegas itu disampaikan Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, Rabu [24/6/2026].

“Ini Standar, Bukan Menghambat Investasi”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pung meluruskan: setiap kegiatan di atas ruang laut wajib punya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Aturan ini untuk jaga ekosistem pesisir dan hindari bentrok pemanfaatan laut dengan nelayan atau usaha lain.

“Begitu denda administrasinya dipenuhi, investasi di KITB bisa jalan kembali. Penyegelan ini hanya sementara dan wajib kami lakukan sebagai bentuk pengawasan. Ke depan tidak boleh merusak ekosistem pesisir,” tegas Pung.

KKP justru menegaskan dukungannya penuh ke KITB milik Pemkab Siak. “Penyegelan pasti langsung dibuka setelah administrasi lengkap. Ini hal biasa dan pasti selesai. Kami mendukung investasi di KITB selama sesuai regulasi,” tambahnya.

Yang Distop Cuma Slipway & Dermaga, Pabrik Tetap Jalan

Direktur Utama KITB Eriyanto ikut angkat bicara agar publik nggak salah paham. Penghentian sementara hanya di titik slipway/dudukan penarikan kapal dan dermaga yang proses penimbunannya menjorok ke laut, melebihi bibir tebing.

“PT MNS sudah ajukan izin PKKPRL ke KKP. Ini bagian kelengkapan administrasi biasa,” jelas Eriyanto.

Pembangunan sisi darat seperti workshop, gudang, dan fasilitas utama galangan kapal tetap jalan. “Tidak ada yang terganggu. Kita luruskan supaya nggak ada misinformasi,” ujarnya.

22 Tahun Ditunggu, Galangan Kapal Rp400 Miliar Akhirnya Masuk
PT MNS adalah investor pertama yang berani masuk KITB setelah kawasan ini berdiri 22 tahun lewat Perda Siak No. 8/2004. Galangannya diresmikan langsung Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, http://M.Si.

Investasi tahap 1 + 2 tembus Rp400 miliar lebih. Kalau sudah beroperasi, galangan kapal ini diprediksi serap 200+ tenaga kerja lokal Siak.

“Ini sejarah buat KITB. Investor pertama, nilai besar, tenaga kerja banyak. Makanya kita minta semua pihak dukung, tapi tetap taat aturan,” tutup Eriyanto.

Intinya: KKP jaga laut, investor lengkapi izin, KITB tetap tumbuh. Penyegelan dibuka, pembangunan lanjut, ekonomi Siak jalan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-27 Rohil, Bupati H. Bistamam Buka Festival Drumband dan Marching Band 2026
Resmi dilantik PW HIMMAH Riau, Ari Latif : Tegaskan Komitmen Membangun Organisasi dan Daerah
AMPDRH Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp57 Miliar di Dinas Perkim Rokan Hulu
Rapat Pleno Pilpeng Pedamaran Tuntas, Mulyadi Unggul dengan 699 Suara sebagai Calon Penghulu Terpilih
Mulyadi Resmi Terpilih sebagai Penghulu Pedamaran dalam Pilpeng Serentak Tahap I
Gelar Pasukan Pengamanan Pilpeng Serentak 2026, Kapolres Rohil: Jaga Netralitas Mutlak, Proses Harus Jujur dan Demokratis
Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Rohil Tekankan Penegakan yang Edukatif dan Humanis
PMI Rohil Bersama Klenteng Kwan Te Tuah Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Peduli Kemanusiaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Semarak HUT ke-27 Rohil, Bupati H. Bistamam Buka Festival Drumband dan Marching Band 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Resmi dilantik PW HIMMAH Riau, Ari Latif : Tegaskan Komitmen Membangun Organisasi dan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:50 WIB

AMPDRH Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp57 Miliar di Dinas Perkim Rokan Hulu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Rapat Pleno Pilpeng Pedamaran Tuntas, Mulyadi Unggul dengan 699 Suara sebagai Calon Penghulu Terpilih

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Pengamanan Pilpeng Serentak 2026, Kapolres Rohil: Jaga Netralitas Mutlak, Proses Harus Jujur dan Demokratis

Berita Terbaru