Forkopimda Rokan Hilir Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda, Pemkab Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan peninjauan lapangan dalam Operasi Terpadu Tanggap Wilayah terkait penetapan Status Quo (Stanvas) pada lahan perkebunan PT Torganda yang bersengketa dengan KSB, WUSKU, dan KKP, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan diawali rapat koordinasi di Kecamatan Tanjung Medan, kemudian dilanjutkan peninjauan langsung ke lokasi sengketa di Kecamatan Pujud. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA., serta unsur Forkopimda lainnya.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama.

Pemerintah juga telah menetapkan penghentian aktivitas di lokasi sengketa serta pemasangan plang Status Quo dan rencana Pos Pengamanan Terpadu.

Wakil Bupati Rokan Hilir menyampaikan bahwa Pemkab tidak akan menerbitkan atau merekomendasikan perizinan kepada PT Torganda sebelum terdapat penyelesaian yang jelas, serta meminta seluruh pihak menyelesaikan persoalan secara bermartabat melalui musyawarah.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus menjalankan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk melakukan kajian dan perhitungan terhadap kewajiban perpajakan PT Torganda sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses peninjauan, Forkopimda juga melaksanakan pemasangan plang larangan aktivitas dan tapal batas sementara.

Kegiatan sempat diwarnai penolakan dari sekitar 200 karyawan, namun situasi berhasil dikendalikan secara persuasif dan tetap kondusif.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan Polri akan mengawal proses penyelesaian konflik secara profesional demi menjaga keamanan wilayah.

Dari hasil peninjauan, masih ditemukan sejumlah persoalan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, antara lain dugaan belum lengkapnya HGU, kewajiban perpajakan, serta ketidakpatuhan perizinan.

Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti dengan koordinasi bersama Satgas PKH dan instansi terkait. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Polsek Sinaboi Gelar Patroli dan Imbau Warga di Daerah Rawan
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Sinaboi Gelar Patroli KRYD Malam Hari
Terima SK, Sutrisno Kini Resmi Ketua PSSI Rohil Periode 2026 – 2030
Polres Rokan Hilir Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika
Polres Rokan Hilir Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Patroli Gabungan KRYD Polsek Bangko, Koramil 01 Bangko dan Upika Perkuat Keamanan Wilayah
Semangat Pelestarian Lingkungan, PeHR-Rohil Bersama Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove di Kawasan Pesisir Sinaboi
Polsek Bangko Cek Langsung Perkembangan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Di Desa Kep.Suak Air Hitam Kec.Pekaitan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:48 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Sinaboi Gelar Patroli dan Imbau Warga di Daerah Rawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:05 WIB

Forkopimda Rokan Hilir Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda, Pemkab Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Sinaboi Gelar Patroli KRYD Malam Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:22 WIB

Terima SK, Sutrisno Kini Resmi Ketua PSSI Rohil Periode 2026 – 2030

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:35 WIB

Polres Rokan Hilir Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika

Berita Terbaru