Satreskrim Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pemda, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2026/SPKT/Polres Rokan Hilir/Polda Riau tanggal 12 Mei 2026.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial I (39), warga Jalan Pemda Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih dan MID alias I (21), warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP KRIS TOFEL, S.Tr.K., S.I.K. melalui IPDA MUH. FALDI ISKANDAR, S.Tr.K menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Ngatinah yang mengalami pencurian di rumahnya pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu korban pulang ke rumah usai menghadiri pesta dan mendapati kunci gembok rumah telah hilang. Setelah masuk ke dalam rumah, korban melihat kondisi rumah sudah berantakan. Korban kemudian menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang, di antaranya satu unit sepeda motor Supra X 125 beserta STNK dan BPKB, uang tunai Rp1.500.000, STNK sepeda motor KLX, serta dua unit handphone merek Vivo Y20 dan Redmi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan melaporkannya ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (23/5/2026) Tim Resmob Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di daerah Simpang Kerbau, Kecamatan Tanah Putih.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka I. Dari hasil interogasi, I mengakui terlibat dalam membantu penjualan dan menyimpan sepeda motor hasil curian di rumahnya.

Petugas juga menemukan satu buah kaca spion sepeda motor Supra X 125 milik korban di rumah tersangka.

Berdasarkan pengakuan I, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama I dan seorang pelaku lain bernama H yang berperan sebagai eksekutor.

Selanjutnya tim memperoleh informasi keberadaan I di wilayah Simpang Benar. Tim Resmob kembali bergerak dan berhasil mengamankan I tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, I mengakui ikut melakukan pencurian bersama H diketahui berperan sebagai otak pelaku sekaligus pengamat situasi di lokasi kejadian.

Sementara itu, diduga satu pelaku H masih dalam pengejaran petugas karena diduga telah melarikan diri keluar wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah kaca spion sepeda motor Supra X 125 milik korban dan satu unit handphone milik tersangka.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Siak dan BEM Unilak Kompak Tanam Mangrove: Selamatkan Pesisir Riau dari Abrasi
Polsek Sinaboi Pasang Spanduk Imbauan Waspada Buaya di Titik Rawan Konflik Satwa
Kapolres Rohil kunjungan dan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antar instansi
Patroli Karhutla di Sinaboi, Polsek Pastikan Lahan Rawan Api Aman dan Kondusif
Polres Rokan Hilir Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas Antisipasi Aksi Unjuk Rasa
Polsek Sinaboi Gelar Program Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove Seluas 118 Hektare di Rohil, 2 Pelaku Ditangkap
Polsek Sinaboi Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:07 WIB

Bupati Siak dan BEM Unilak Kompak Tanam Mangrove: Selamatkan Pesisir Riau dari Abrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02 WIB

Polsek Sinaboi Pasang Spanduk Imbauan Waspada Buaya di Titik Rawan Konflik Satwa

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:23 WIB

Kapolres Rohil kunjungan dan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antar instansi

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:58 WIB

Patroli Karhutla di Sinaboi, Polsek Pastikan Lahan Rawan Api Aman dan Kondusif

Senin, 27 Juli 2026 - 09:08 WIB

Polres Rokan Hilir Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas Antisipasi Aksi Unjuk Rasa

Berita Terbaru