RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Suara Mahasiswa/Pemuda untuk Rokan Hilir (SUMUR) kembali menyuarakan kritik keras terhadap dugaan maraknya aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Bangko. Aksi tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk protes bertuliskan, “El-Nino di Samudera Pasifik nampak, gelper di depan mata tak nampak!”, yang menyita perhatian publik, Sabtu (11/04/2026).
Spanduk tersebut menjadi simbol kekecewaan sekaligus sindiran tajam kepada aparat penegak hukum atas dugaan pembiaran terhadap praktik perjudian yang dinilai masih beroperasi secara terbuka di tengah masyarakat. Dalam pernyataannya, SUMUR menilai bahwa aktivitas gelanggang permainan (gelper) serta praktik perjudian dadu hingga kini masih berlangsung tanpa penindakan yang tegas.
Menurut SUMUR, sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian berada tidak jauh dari kantor aparat penegak hukum, khususnya di sekitar wilayah hukum Polsek Bangko, dengan jarak diperkirakan hanya sekitar 100 meter. Kondisi ini dinilai ironis dan memicu keresahan masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal.
Koordinator Sumur, Adam Rahmansyah, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menertibkan aktivitas tersebut.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Bagaimana mungkin aktivitas yang jelas-jelas meresahkan masyarakat bisa terus berlangsung, bahkan di lokasi yang sangat dekat dengan kantor aparat penegak hukum. Kami menilai ada kesan pembiaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berpotensi merusak moral serta meningkatkan potensi tindak kriminal lainnya.
SUMUR menyebutkan bahwa lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas perjudian tersebut berada di Jalan Manggis dan Jalan Perniagaan, tepatnya di ujung gang dekat area pekong. Aktivitas ini, kata mereka, sudah berlangsung cukup lama dan seolah luput dari penindakan.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan (Korlap) SUMUR, Arfi Syahputra, juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas dan terukur. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut ketertiban dan masa depan masyarakat. Kami akan terus bersuara sampai ada penindakan yang jelas,” tegas Arfi.
Lebih lanjut, SUMUR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang terjadi di lingkungan masing-masing. Mereka juga berharap adanya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
Aksi pemasangan spanduk ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak. SUMUR menegaskan bahwa komitmen pemberantasan perjudian harus dilakukan secara serius dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik serta menciptakan Rokan Hilir yang lebih baik. Pungkasnya (MH)














