RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR, SINABOI – Tim gabungan TNI-Polri bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan mitra perusahaan terus berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir.
Kegiatan penanganan karhutla tersebut dilaksanakan pada Minggu (09/08/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Sebanyak 49 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pendinginan di lahan gambut seluas kurang lebih 5 hektare yang berada di Jalan Sepakat RT 22, Kepulauan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi.
Personel yang terlibat terdiri dari BKO Polres Rokan Hilir, Brimob, personel Polsek Sinaboi, TNI AD, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta tim dari PT Diamond Raya Timber.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penanganan tersebut, petugas menyisir sedikitnya 11 titik koordinat dengan mengerahkan enam unit mesin pemadam, puluhan gulung selang, serta satu unit alat berat ekskavator untuk membantu melakukan penyekatan dan pembasahan di area semak belukar bekas imasan.
Meski kobaran api utama telah berhasil dipadamkan, petugas masih menemukan kepulan asap tipis yang muncul dari balik lapisan gambut. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena lahan gambut yang kering sangat mudah menyimpan bara api di dalam tanah dan berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Cuaca panas serta embusan angin yang cukup kencang di lokasi turut menjadi tantangan bagi tim gabungan. Ditambah dengan keterbatasan sumber air pada parit di sekitar lokasi, petugas harus melakukan penyiraman secara intensif untuk memastikan titik-titik yang masih berasap benar-benar dalam kondisi aman.
Kapolsek Sinaboi IPTU Yohanes Untung Sormin, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun ketika membuka maupun membersihkan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering.
“Kondisi tanah gambut yang kering disertai cuaca panas saat ini sangat rawan. Percikan api kecil dapat dengan cepat memicu kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegas Kapolsek Sinaboi.
Menurutnya, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta memiliki konsekuensi hukum.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin. Jangan sampai api kecil menjadi bencana besar,” ujarnya.
Sementara itu, terkait lahan yang terbakar seluas kurang lebih 5 hektare tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lahan tersebut.
Hingga laporan ini diturunkan, personel gabungan masih melakukan pemantauan dan pendinginan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang kembali muncul dari dalam lapisan gambut. Secara umum, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Pungkasnya (MH)














