Polsek Sinaboi Gelar Apel Konsolidasi Penanganan Karhutla di Raja Bejamu, Kapolsek Tegaskan Sanksi Pidana bagi Pembakar Lahan

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR, SINABOI – Polsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir, menggelar Apel Konsolidasi setelah melaksanakan kegiatan verifikasi, pemadaman, dan pendinginan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Sepakat RT 22, Kepulauan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat sore (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinaboi IPTU Yohanes Untung, S.H., M.H. dan diikuti oleh delapan personel Polsek Sinaboi serta dua personel dari PT Diamond. Apel yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi penanganan titik hotspot yang terpantau melalui Dashboard Lancang Kuning di wilayah hukum Polsek Sinaboi.

Berdasarkan hasil verifikasi dan penyisiran di lokasi, petugas menemukan area perkebunan kelapa sawit bekas imasan dalam kondisi terbakar. Tim gabungan telah melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi. Untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak kembali muncul titik api, kegiatan pemadaman serta pendinginan akan dilanjutkan kembali pada Sabtu pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kapolsek Sinaboi memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sinaboi untuk segera melakukan penyelidikan secara mendalam terkait penyebab kebakaran. Kapolsek juga menegaskan agar personel tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan dengan cara membakar.

Selain penanganan dan penyelidikan, Kapolsek mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama melaksanakan tugas di lapangan. Personel juga diminta menjaga serta memelihara seluruh peralatan pemadam agar tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan kembali apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Imbauan Kapolsek Sinaboi Terkait Karhutla sehubungan dengan ditemukannya titik api di wilayah Sinaboi, Kapolsek Sinaboi IPTU Yohanes Untung, S.H., M.H., menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Stop Membuka Lahan dengan Menggunakan Api masyarakat maupun pihak perusahaan dilarang keras membuka, membersihkan, atau mengolah lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar. Praktik pembukaan lahan menggunakan api berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan sulit dikendalikan.

Ancaman Pidana bagi Pelaku Pembakaran Kapolsek menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan persoalan serius dan dapat berujung pada proses hukum. Pelaku yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara maupun denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dampak Buruk terhadap Lingkungan dan Kesehatan karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem dan menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga menghasilkan asap yang dapat mengganggu kualitas udara serta membahayakan kesehatan masyarakat. Kondisi tersebut terutama berisiko bagi kelompok rentan, seperti anak-anak dan lanjut usia.

Masyarakat Diminta Berperan Aktif Kapolsek Sinaboi mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Polsek Sinaboi atau Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun adanya oknum yang diduga sengaja melakukan pembakaran lahan.

Polsek Sinaboi menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak. Dengan meningkatkan kewaspadaan, mempercepat pelaporan, serta tidak melakukan pembakaran lahan, diharapkan wilayah Kecamatan Sinaboi dapat terhindar dari ancaman Karhutla yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan. Pungkasnya (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Pleno Pilpeng Pedamaran Tuntas, Mulyadi Unggul dengan 699 Suara sebagai Calon Penghulu Terpilih
Mulyadi Resmi Terpilih sebagai Penghulu Pedamaran dalam Pilpeng Serentak Tahap I
Gelar Pasukan Pengamanan Pilpeng Serentak 2026, Kapolres Rohil: Jaga Netralitas Mutlak, Proses Harus Jujur dan Demokratis
Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Rohil Tekankan Penegakan yang Edukatif dan Humanis
PMI Rohil Bersama Klenteng Kwan Te Tuah Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Peduli Kemanusiaan
Wabup Jhony Charles Apresiasi Peran PNM, Hampir 48 Ribu Nasabah di Rohil Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Jumat Keliling di Cempedak Rahuk, Kasat Binmas: Polri dan Masyarakat Adalah Satu Kekuatan
Green Policing — Polres Rohil Tanam Pohon, Wujud Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Rapat Pleno Pilpeng Pedamaran Tuntas, Mulyadi Unggul dengan 699 Suara sebagai Calon Penghulu Terpilih

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Mulyadi Resmi Terpilih sebagai Penghulu Pedamaran dalam Pilpeng Serentak Tahap I

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Pengamanan Pilpeng Serentak 2026, Kapolres Rohil: Jaga Netralitas Mutlak, Proses Harus Jujur dan Demokratis

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Rohil Tekankan Penegakan yang Edukatif dan Humanis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:46 WIB

PMI Rohil Bersama Klenteng Kwan Te Tuah Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Peduli Kemanusiaan

Berita Terbaru