RIAUPARK.COM | – Gelombang kemarahan publik atas maraknya peredaran narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, yang berujung ricuh pada Jumat (10/4/2026), menjadi sinyal darurat bagi aparat penegak hukum di Provinsi Riau.
Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Riau pun angkat suara. Mereka mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, khususnya Kapolda Riau, untuk segera mengambil langkah konkret, terukur, dan tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai telah mengakar hingga ke tingkat kampung.
Ketua PW HIMMAH Riau, Ari Latif, menegaskan bahwa peristiwa di Panipahan bukan sekadar insiden spontan, melainkan akumulasi panjang dari kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penindakan aparat di lapangan.
“Kericuhan di Panipahan adalah alarm keras. Ini bukan kejadian biasa, melainkan bukti bahwa masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap keseriusan aparat dalam memberantas narkoba,” tegas Ari Latif dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, jika kondisi ini tidak segera direspons dengan langkah nyata, maka potensi terjadinya peristiwa serupa di daerah lain di Riau sangat besar.
“Kami meyakini, jika dibiarkan, kabupaten lain akan bernasib sama. Narkoba sudah seperti bom waktu di Riau,” ujar Ari, yang juga merupakan aktivis muda kelahiran Panipahan.
Lebih lanjut, PW HIMMAH Riau secara terbuka meminta Kapolda Riau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran kepolisian di wilayah hukum Rokan Hilir. Bahkan, mereka mendesak pencopotan Kapolres Rokan Hilir sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi yang dinilai telah gagal dikendalikan.
“Copot Kapolres Rokan Hilir! Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional. Jangan sampai ada lagi ‘Panipahan-Panipahan’ lain di Riau yang berpotensi memicu gejolak serupa,” tegasnya.
PW HIMMAH Riau juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap peredaran narkoba akan berdampak serius terhadap masa depan generasi muda serta stabilitas sosial di daerah.
Selain itu, mereka meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak hanya mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi juga tindakan represif yang terukur terhadap para pelaku, khususnya bandar narkoba.
“Jangan hanya mengandalkan pendekatan cooling system. Masyarakat membutuhkan bukti nyata. Tangkap, bersihkan, dan bongkar jaringan hingga ke akar-akarnya,” tambah Ari.
Di akhir pernyataannya, PW HIMMAH Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi sebagai bentuk tekanan publik apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
“Jika tidak ada tindakan tegas, kami pastikan gelombang aksi akan meluas. Ini bukan hanya tentang Panipahan, tetapi tentang masa depan Riau dari ancaman narkoba. Jangan sampai ‘Panipahan-Panipahan’ lainnya kembali terjadi,” Pungkasnya (MH)














