Rokan Hulu (RP) – Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Rokan Hulu (AMPPR) Andi Fernando.S menyampaikan AMPPR bakal turun aksi, Andi Fernando juga menyampaikan sikap tegas dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepolisian Daerah Riau, untuk segera menindaklanjuti informasi dan laporan mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 006 Rokan IV Koto pada tahun anggaran 2019–2026.
Dugaan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena Dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan sekolah. Oleh karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
AMPPR meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga melakukan audit investigatif dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS SDN 006 Rokan IV Koto selama periode 2019–2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ADAPUN TUNTUTAN AMPPR:
1. Mendesak Kejati Riau dan Polda Riau untuk segera menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan Dana BOS SDN 006 Rokan IV Koto tahun anggaran 2019–2026.
2. Meminta dilakukan audit investigatif serta pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dan penggunaan Dana BOS selama periode tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap:
– RKAS/ARKAS;
– laporan realisasi Dana BOS;
– SPJ;
– kuitansi dan nota pembelian;
– rekening koran;
– dokumen pengadaan barang dan jasa;
– bukti pembayaran;
– serta seluruh dokumen dan bukti pertanggungjawaban keuangan sekolah.
3. Meminta aparat melakukan pemeriksaan fisik secara langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana SDN 006 Rokan IV Koto, khususnya terkait ketersediaan kursi dan meja siswa, kondisi ruang kelas yang mengalami kebocoran, ruang kelas yang rusak, serta fasilitas sekolah lainnya yang berkaitan dengan perencanaan dan realisasi anggaran.
Baca Juga: TNI Jangan Durhaka Kepada Ibu Kandung
4. Mendesak Kejati Riau dan Polda Riau melakukan proses penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran SDN 006 Rokan IV Koto tahun 2019–2026.
Pemeriksaan fisik tersebut penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang direncanakan, anggaran yang direalisasikan, dokumen pertanggungjawaban, dan kondisi nyata di lapangan sesuai dengan poin 3.
Koordinator lapangan AMPPR, Andi Fernando S. juga meminta aparat memeriksa mekanisme perencanaan dan realisasi anggaran, termasuk aspek transparansi dan pelibatan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Dana BOS, seperti bendahara sekolah, komite sekolah, serta unsur terkait lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bukan menuduh, tetapi Mendorong Transparansi Dan Penegakan hukum,” ungkap koordinator (AMPPR) Andi fernando secara tegas.
AMPPR juga menegaskan bahwa penyampaian sikap ini bukanlah bentuk vonis terhadap pihak tertentu. Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum yang objektif.
Namun demikian, apabila hasil audit, pemeriksaan, dan penyelidikan menemukan adanya perbuatan melawan hukum serta bukti yang cukup, AMPPR meminta agar proses hukum dilanjutkan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami percaya bahwa anggaran pendidikan adalah amanah untuk kepentingan peserta didik. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Hukum harus menjadi panglima ungkap (Andi Fernando) korlap AMPPR
Kami meminta Kejati Riau dan Polda Riau menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal penggunaan anggaran pendidikan serta memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan kepentingan peserta didik dan masyarakat.**
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Rokan Hulu (AMPPR)
#HidupMahasiswa
#HidupRakyatIndonesia
#HidupPendidikanRokanHulu
#KawalDanaBOS
#KawalPendidikanRokanHulu
#TegakkanHukum














