RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Polres Rokan Hilir berhasil menuntaskan kegiatan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Bangko pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kebakaran ini sebelumnya terpantau melalui Data Laporan Karhutla (DLK) pada Jumat, 13 Maret 2026.
Lokasi kebakaran berada di Kepenghuluan Labuhan Hilir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, dengan luas lahan terbakar sekitar 1 hektare milik warga bernama Kebel Dalingging.
Dalam operasi pemadaman, Polres Rohil mengerahkan 12 personil Polri bersama 9 warga masyarakat. Tim menggunakan 2 unit mesin mini streker, 7 gulung selang, 2 unit nozel, serta 13 kendaraan roda dua.
Tim gabungan mendatangi lokasi, melakukan pemadaman dan pendinginan, mencatat serta menginterogasi saksi, melengkapi administrasi penyidikan, mendokumentasikan kegiatan, dan melaporkan hasil kepada pimpinan.
Meski menghadapi kendala berupa akses jalan yang sulit, jarak tempuh sekitar 10 km dari Polsek Bangko, serta kondisi lahan gambut, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Pada pukul 16.30 WIB, api dinyatakan padam total dan tidak ditemukan lagi titik api. Cuaca cerah mendukung kelancaran operasi pendinginan.
Polres Rohil menegaskan akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku, berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bangko, serta terus melaporkan perkembangan kepada pimpinan.
Dengan keberhasilan ini, Polres Rohil menekankan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap kasus karhutla, demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya. Pungkasnya (MH)














