17.597 Penindakan Hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUPARK.COM | – Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan teknologi pengawasan keimigrasian melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI),dan pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi data, memperkuat deteksi dini, serta mempercepat pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi dari luar negeri.

Penguatan tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Rakor Wasdakim) di Bandung pada 13–16 Oktober 2026 ya g lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan pentingnya kualitas data dan kesiapan petugas dalam mendukung pengawasan berbasis teknologi.

“Digitalisasi pengawasan keimigrasian memastikan data yang kita miliki akurat,mutakhir, dan dapat ditindaklanjuti. Dengan teknologi yang mendukung dan integritas petugas, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah,” ujar Hendarsam.

APOA digunakan pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing,sedangkan SOI membantu mengidentifikasi individu yang memerlukan perhatian khusus.

Terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), data SOI dapat muncul otomatis dalam layanan keimigrasian, termasuk pemeriksaan diTempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Kedua sistem ini mendukung pengawasan terhadap WNA yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian maupun masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk buronan internasional.

Sementara itu, APGAKUM Pengungsi dikembangkan untuk memperkuat pendataan dan pelaporan pengungsi melalui pencatatan identitas, pemeriksaan dokumen,perekaman foto, serta pemantauan persebaran menggunakan geo tagging.

Sistem ini memungkinkan Imigrasi memverifikasi data secara mandiri dengan tetap memanfaatkan informasi awal dari UNHCR dan IOM.

Setelah diuji coba di wilayah Kerja rudenim Semarang, aplikasi mulai diimplementasikan secara serentak di Indonesia. Sepanjang Januari–September 2026, Ditjen Imigrasi mencatat 17.597 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), terdiri atas 5.310 pembatalan izin tinggal, 5.310 deportasi, 3.950 usulan penangkalan, 3.022 pendetensian, dan 5 larangan berada di suatu tempat.

Pada periode yang sama, tercatat 30 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) dengan 89 tersangka tindak pidana keimigrasian. Sebanyak 62 tersangka masih dalam penyidikan, 20 memasuki tahap P21 atau persidangan, dan 7 telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Berdasarkan kewarganegaraan, tersangka terbanyak berasal dari Malaysia (34 orang), RRT (20), Pakistan (10), Bangladesh (9), dan Filipina (5). Hendarsam menegaskan bahwa penguatan pengawasan digital harus berjalan seiringdengan profesionalisme dan integritas petugas.

“Melalui optimalisasi APOA, SOI, dan APGAKUM Pengungsi, Imigrasi berupaya memperkuat tata kelola pengawasan keimigrasian yang berbasis data, terintegrasi, dandapat dipertanggungjawabkan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme petugas agar pelaksanaan fungsi pengawasan dan penindakan semakin efektif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Indonesia,” pungkas Hendarsam.

Penguatan ini menjadi wujud komitmen Imigrasi untuk Rakyat, melalui pengawasanyang tegas dalam norma dan humanis dalam nilai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel riaupark.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia
Setetes Darah, Segenggam Kepedulian: Lanal Dumai Maknai Hut Ke-81 Tni Al Melalui Aksi Kemanusiaan
PW HIMMAH RIAU Ucapkan Selamat Harlah Ke-66 PMII, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Membangun Negeri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:47 WIB

17.597 Penindakan Hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Jumat, 18 September 2026 - 06:24 WIB

Setetes Darah, Segenggam Kepedulian: Lanal Dumai Maknai Hut Ke-81 Tni Al Melalui Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:57 WIB

PW HIMMAH RIAU Ucapkan Selamat Harlah Ke-66 PMII, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Membangun Negeri

Berita Terbaru

Uncategorized

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia

Senin, 19 Okt 2026 - 06:08 WIB