RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Aktivitas gelanggang permainan (Gelper) yang diduga berkedok hiburan di kawasan Jalan Perniagaan dekat Gang Pekong, Bagansiapiapi, kembali menuai sorotan tajam publik.
Keberadaan lokasi tersebut disebut-sebut masih bebas beroperasi di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap dugaan praktik perjudian yang semakin merajalela di Kota Bagansiapiapi, Negeri Seribu Kubah.
Situasi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat di saat sejumlah wilayah seperti Panipahan dan Rantau Kopar tengah menjadi perhatian terkait persoalan keamanan dan ketertiban, aktivitas Gelper di pusat kota justru dinilai semakin terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas.
“Di mana peran tokoh masyarakat? Di mana ketegasan aparat? Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa, Minggu (10/5/2026).
Warga menilai aktivitas tersebut bukan lagi sekadar hiburan biasa, melainkan diduga kuat telah mengarah pada praktik perjudian terselubung yang dapat merusak moral masyarakat dan memberi dampak negatif terhadap generasi muda.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena berada di kawasan yang cukup ramai dan mudah diakses masyarakat umum.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap aktivitas Gelper yang dianggap telah meresahkan warga.
Mereka berharap aparat tidak menutup mata terhadap persoalan yang kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Bagansiapiapi.
“Jangan sampai Bagansiapiapi dicap sebagai kota yang bebas terhadap praktik perjudian. Kami hanya ingin lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari aktivitas yang merusak masyarakat,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas Gelper di kawasan Jalan Perniagaan dekat Gang Pekong dikabarkan masih terus beroperasi.
Warga berharap pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar keresahan masyarakat tidak terus berlarut-larut. Pungkasnya (MH)














