RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Batu 6 yang terjadi pada Minggu malam, sekitar pukul 19.20 WIB (26/04/2026).
Kepala Dinas DLH Rokan Hilir, Suwandi, S.Sos., dalam keterangannya kepada Riaupark.com menyampaikan bahwa kebakaran tersebut diduga akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan, Rabu (29/04/2026)
Lebih lanjut, Suwandi menjelaskan bahwa empat unit alat berat yang sebelumnya mengalami kerusakan telah dimasukkan dalam anggaran perbaikan dan akan segera ditangani agar dapat kembali beroperasi secara optimal.
Sebagai langkah cepat dan tanggap, DLH Rokan Hilir juga telah mengambil inisiatif dengan menyewa satu unit alat berat guna mempercepat proses pembersihan dan penanganan tumpukan sampah di lokasi TPA Batu 6, Jalan Pesisir.
DLH Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun di tengah berbagai kendala yang dihadapi.
Pihak DLH juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan bersama. Pungkasnya (MH)














