RIAUPARK.COM | ROKAN HILIR – Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR Rohil) resmi menerima mandat dan menyatakan komitmennya untuk turut menyukseskan program Green Policing serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Rokan Hilir.
Langkah ini menjadi bagian dari kontribusi nyata PeHR Rohil dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan yang diusung oleh jajaran Polda Riau.
Ketua PeHR Rohil, Fani Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan aparat penegak hukum serta seluruh elemen masyarakat dalam mendorong keberhasilan program Green Policing.
Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan kelestarian lingkungan dan keamanan sosial merupakan langkah strategis dalam membangun masa depan daerah yang lebih baik.
“PeHR Rohil siap mengambil peran aktif dalam mendukung kebijakan yang berorientasi pada lingkungan sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi yang lebih sehat dan berdaya,” ujar Fani.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris PeHR Rohil, Eka Rahayu Wijaya Pratama, menambahkan bahwa organisasi ini akan terus mengedepankan kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat Ia menilai, kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui sinergi yang kuat, kami optimistis upaya ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Rokan Hilir,” ungkapnya.
PeHR Rohil berharap, dukungan terhadap program Green Policing dan pemberantasan narkoba dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta Rokan Hilir yang lebih hijau, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba. Pungkasnya (MH)














